Berita

Wondr by BNI/Net

Bisnis

Wondr Jadi Langkah Nyata Transformasi Digital BNI

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah nyata dilakukan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI/BBNI) dalam mewujudkan transformasi digital dan bisnis melalui rejuvenasi transaction banking platform. Salah satunya dengan peluncuran Aplikasi wondr by BNI.

Aplikasi yang diluncurkan tiga bulan lalu ini akan menggantikan aplikasi mobile banking sebelumnya, yakni BNI Mobile Banking. Tercatat bahwa dalam kurun waktu peluncuran tersebut, sebanyak 70 persen nasabah tabungan BNI berasal dari pengguna wondr by BNI. Bahkan 50 persen dari pengguna aktif aplikasi ini rutin bertransaksi.

Salah satu aspek terpenting bagi bank adalah perannya sebagai transactional banking. Atas dasar tersebut, Analis Trimegah Sekuritas, Jonathan Gunawan menilai bahwa layanan ini dapat meningkatkan rasio CASA (current account saving account), yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya dana (cost of fund).


"Di sisi lain, nasabah juga merasa lebih nyaman menabung di BNI berkat kemudahan transaksi dan beragam fitur yang ditawarkan. Hal ini turut tercermin dalam peningkatan signifikan pada jumlah transaksi," kata Jonathan kepada wartawan Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia mengingatkan agar BNI terus mengembangkan wondr agar mampu bersaing dengan bank lainnya. Fitur digital BNI nantinya dapat diintegrasikan ke dalam wondr, sehingga dapat meningkatkan pendapatan berbasis biaya (fee-based income) melalui cross-selling produk yang lebih efektif. Apalagi, sekarang wondr sudah menjadi KPI di cabang-cabang BNI.

Wondr by BNI berhasil menarik 1,2 juta lebih pengguna dalam sebulan pertama. Angka terus bertambah hingga mencapai 2 juta pengguna pada September 2024. Sementara transaksi meningkat dari 16,7 juta transaksi di bulan Agustus menjadi 29,7 juta transaksi pada September.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya