Berita

Wondr by BNI/Net

Bisnis

Wondr Jadi Langkah Nyata Transformasi Digital BNI

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah nyata dilakukan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI/BBNI) dalam mewujudkan transformasi digital dan bisnis melalui rejuvenasi transaction banking platform. Salah satunya dengan peluncuran Aplikasi wondr by BNI.

Aplikasi yang diluncurkan tiga bulan lalu ini akan menggantikan aplikasi mobile banking sebelumnya, yakni BNI Mobile Banking. Tercatat bahwa dalam kurun waktu peluncuran tersebut, sebanyak 70 persen nasabah tabungan BNI berasal dari pengguna wondr by BNI. Bahkan 50 persen dari pengguna aktif aplikasi ini rutin bertransaksi.

Salah satu aspek terpenting bagi bank adalah perannya sebagai transactional banking. Atas dasar tersebut, Analis Trimegah Sekuritas, Jonathan Gunawan menilai bahwa layanan ini dapat meningkatkan rasio CASA (current account saving account), yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya dana (cost of fund).


"Di sisi lain, nasabah juga merasa lebih nyaman menabung di BNI berkat kemudahan transaksi dan beragam fitur yang ditawarkan. Hal ini turut tercermin dalam peningkatan signifikan pada jumlah transaksi," kata Jonathan kepada wartawan Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia mengingatkan agar BNI terus mengembangkan wondr agar mampu bersaing dengan bank lainnya. Fitur digital BNI nantinya dapat diintegrasikan ke dalam wondr, sehingga dapat meningkatkan pendapatan berbasis biaya (fee-based income) melalui cross-selling produk yang lebih efektif. Apalagi, sekarang wondr sudah menjadi KPI di cabang-cabang BNI.

Wondr by BNI berhasil menarik 1,2 juta lebih pengguna dalam sebulan pertama. Angka terus bertambah hingga mencapai 2 juta pengguna pada September 2024. Sementara transaksi meningkat dari 16,7 juta transaksi di bulan Agustus menjadi 29,7 juta transaksi pada September.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya