Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jegal Kemajuan Teknologi AI Tiongkok lewat Aturan Baru

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi menjaga keamanan negara, pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya melakukan pembatasan terhadap berbagai teknologi Tiongkok.

Saat ini, mereka sedang menyelesaikan aturan yang akan membatasi investasi AS dalam kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Aturan yang diusulkan pada Juni oleh Departemen Keuangan AS tersebut diarahkan oleh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada Agustus tahun lalu yang mencakup tiga sektor utama, yaiu semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.

Aturan baru ini akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025 dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global Departemen Keuangan yang baru dibentuk.

"Seperangkat teknologi merupakan inti bagi generasi berikutnya yang akan diterakan untuk aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen," kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 30 Oktober 2024.

"Aturan tersebut mencakup teknologi seperti sistem komputer pemecah kode mutakhir atau jet tempur generasi berikutnya," tambah Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan.

Ia menambahkan bahwa "investasi AS, termasuk manfaat tak berwujud seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi yang sering menyertai aliran modal tersebut, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian mengembangkan kemampuan militer, intelijen, dan dunia maya mereka."

Aturan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mencegah pengetahuan AS membantu Tiongkok mengembangkan teknologi canggih dan mendominasi pasar global.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan awal tahun ini, bahwa aturan tersebut penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi terkait militer.

Aturan baru tersebut berisi pengecualian yang memperbolehkan investasi AS dalam sekuritas yang diperdagangkan secara publik, tetapi para pejabat mengatakan AS sudah memiliki wewenang berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang pembelian dan penjualan sekuritas perusahaan Tiongkok tertentu yang ditunjuk.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya