Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jegal Kemajuan Teknologi AI Tiongkok lewat Aturan Baru

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi menjaga keamanan negara, pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya melakukan pembatasan terhadap berbagai teknologi Tiongkok.

Saat ini, mereka sedang menyelesaikan aturan yang akan membatasi investasi AS dalam kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Aturan yang diusulkan pada Juni oleh Departemen Keuangan AS tersebut diarahkan oleh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada Agustus tahun lalu yang mencakup tiga sektor utama, yaiu semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.


Aturan baru ini akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025 dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global Departemen Keuangan yang baru dibentuk.

"Seperangkat teknologi merupakan inti bagi generasi berikutnya yang akan diterakan untuk aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen," kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 30 Oktober 2024.

"Aturan tersebut mencakup teknologi seperti sistem komputer pemecah kode mutakhir atau jet tempur generasi berikutnya," tambah Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan.

Ia menambahkan bahwa "investasi AS, termasuk manfaat tak berwujud seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi yang sering menyertai aliran modal tersebut, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian mengembangkan kemampuan militer, intelijen, dan dunia maya mereka."

Aturan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mencegah pengetahuan AS membantu Tiongkok mengembangkan teknologi canggih dan mendominasi pasar global.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan awal tahun ini, bahwa aturan tersebut penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi terkait militer.

Aturan baru tersebut berisi pengecualian yang memperbolehkan investasi AS dalam sekuritas yang diperdagangkan secara publik, tetapi para pejabat mengatakan AS sudah memiliki wewenang berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang pembelian dan penjualan sekuritas perusahaan Tiongkok tertentu yang ditunjuk.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya