Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Jegal Kemajuan Teknologi AI Tiongkok lewat Aturan Baru

RABU, 30 OKTOBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi menjaga keamanan negara, pemerintah Amerika Serikat (AS) terus berupaya melakukan pembatasan terhadap berbagai teknologi Tiongkok.

Saat ini, mereka sedang menyelesaikan aturan yang akan membatasi investasi AS dalam kecerdasan buatan (AI) dan sektor teknologi lainnya di Tiongkok yang dianggap dapat mengancam keamanan nasional AS.

Aturan yang diusulkan pada Juni oleh Departemen Keuangan AS tersebut diarahkan oleh perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Biden pada Agustus tahun lalu yang mencakup tiga sektor utama, yaiu semikonduktor dan mikroelektronika, teknologi informasi kuantum, serta sistem AI tertentu.


Aturan baru ini akan berlaku efektif pada tanggal 2 Januari 2025 dan akan diawasi oleh Kantor Transaksi Global Departemen Keuangan yang baru dibentuk.

"Seperangkat teknologi merupakan inti bagi generasi berikutnya yang akan diterakan untuk aplikasi militer, keamanan siber, pengawasan, dan intelijen," kata Departemen Keuangan, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 30 Oktober 2024.

"Aturan tersebut mencakup teknologi seperti sistem komputer pemecah kode mutakhir atau jet tempur generasi berikutnya," tambah Paul Rosen, pejabat senior Departemen Keuangan.

Ia menambahkan bahwa "investasi AS, termasuk manfaat tak berwujud seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi yang sering menyertai aliran modal tersebut, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian mengembangkan kemampuan militer, intelijen, dan dunia maya mereka."

Aturan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mencegah pengetahuan AS membantu Tiongkok mengembangkan teknologi canggih dan mendominasi pasar global.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan awal tahun ini, bahwa aturan tersebut penting untuk mencegah Tiongkok mengembangkan teknologi terkait militer.

Aturan baru tersebut berisi pengecualian yang memperbolehkan investasi AS dalam sekuritas yang diperdagangkan secara publik, tetapi para pejabat mengatakan AS sudah memiliki wewenang berdasarkan perintah eksekutif sebelumnya yang melarang pembelian dan penjualan sekuritas perusahaan Tiongkok tertentu yang ditunjuk.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya