Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani/RMOL

Politik

Pemerintah Diminta Lebih Bijak Menerapkan Kewajiban Sertifikasi Halal

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan, terutama soal kewajiban sertifikasi halal untuk produk-produk yang beredar di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai pemerintah perlu menyosialisasikan narasi yang baik ke masyarakat agar tidak menimbulkan polemik.

"Sebagai tokoh masyarakat, sebagai perwakilan, pemerintah harusnya lebih wise melihat hal-hal seperti ini, memang harus wise mencari jalan keluar yang baik kemudian narasi-narasi yang konstruktif," kata Irma Suryani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Oktober 2024.


Legislator dari Fraksi Nasdem ini menambahkan, pemerintah harus melihat bahwa Indonesia tidak hanya dihuni oleh masyarakat muslim.

"Ya menurut saya wajib bagi umat muslim ya, enggak ada masalah dong. Nah juga buat nonmuslim yang mengonsumsi makanan-makanan yang diharamkan orang Islam, karena itu hak mereka. Enggak perlu diperdebatkanlah," demikian Irma Suryani.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan berdalih, kewajiban sertifikasi halal itu merupakan amanah konstitusi yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4. Di mana dinyatakan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal dengan batasan dan ketentuan yang jelas.

Menurut Pasal 1 UU 33/2014, produk tersebut adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Sementara untuk jasa meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan/atau penyajian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya