Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Pakai BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menjadi pelopor dalam penyediaan layanan digital yang inovatif, khususnya melalui Super Apps BRImo yang diluncurkan pada 2019 lalu. 

Saat ini, BRImo telah digunakan oleh lebih dari 37,14 juta user dan mendapatkan peringkat tertinggi untuk aplikasi mobile banking di Play Store dan App Store.

Salah satu fitur unggulan yang tersedia dari aplikasi tersebut adalah QRIS Transfer, yang memungkinkan nasabah melakukan transfer antar rekening dengan cara yang praktis dan efisien. 

Fitur ini mencerminkan komitmen jangka panjang BRI untuk memberikan solusi perbankan digital yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Dengan QRIS Transfer, proses transfer menjadi lebih praktis. Nasabah cukup memilih fitur QRIS Transfer di aplikasi BRImo, menampilkan kode QR untuk di-scan oleh pengirim, dan dana langsung terkirim tanpa perlu memasukkan nomor rekening secara manual.

Sementara untuk penerima, prosesnya semakin mudah. Penerima cukup membuka aplikasi dan menampilkan kode QR, sehingga pengirim dapat langsung memindainya untuk menyelesaikan transaksi. Hal ini meminimalkan risiko kesalahan nomor rekening dan mempercepat proses transaksi.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan bahwa fitur QRIS Transfer ini selaras dengan komitmen BRI dalam memberikan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap fitur di BRImo, termasuk QRIS Transfer, mampu meningkatkan pengalaman pengguna dengan memberikan kemudahan tanpa mengurangi keamanan. Dengan fitur ini, kami berharap semakin banyak masyarakat dapat menikmati kemudahan transaksi digital kapan pun dan di mana pun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa 29 Oktober 2024.

Keamanan transaksi tetap menjadi prioritas utama BRI, di mana setiap transaksi QRIS Transfer memerlukan verifikasi PIN dari pengguna. Selain itu, QRIS Transfer mendukung tujuan BRI dalam memperluas akses layanan perbankan digital dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Melalui ekosistem digital yang terus tumbuh, BRImo tidak hanya menawarkan fitur transfer, tetapi juga berbagai layanan lain seperti pembayaran tagihan, pengisian e-wallet, investasi, dan kebutuhan gaya hidup seperti belanja harian, pengiriman barang, serta pembelian tiket.

Dengan seluruh inovasi tersebut, BRI berkomitmen menjadikan BRImo sebagai solusi keuangan yang lengkap dan mudah diakses oleh seluruh kalangan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya