Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Pakai BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

SELASA, 29 OKTOBER 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menjadi pelopor dalam penyediaan layanan digital yang inovatif, khususnya melalui Super Apps BRImo yang diluncurkan pada 2019 lalu. 

Saat ini, BRImo telah digunakan oleh lebih dari 37,14 juta user dan mendapatkan peringkat tertinggi untuk aplikasi mobile banking di Play Store dan App Store.

Salah satu fitur unggulan yang tersedia dari aplikasi tersebut adalah QRIS Transfer, yang memungkinkan nasabah melakukan transfer antar rekening dengan cara yang praktis dan efisien. 


Fitur ini mencerminkan komitmen jangka panjang BRI untuk memberikan solusi perbankan digital yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Dengan QRIS Transfer, proses transfer menjadi lebih praktis. Nasabah cukup memilih fitur QRIS Transfer di aplikasi BRImo, menampilkan kode QR untuk di-scan oleh pengirim, dan dana langsung terkirim tanpa perlu memasukkan nomor rekening secara manual.

Sementara untuk penerima, prosesnya semakin mudah. Penerima cukup membuka aplikasi dan menampilkan kode QR, sehingga pengirim dapat langsung memindainya untuk menyelesaikan transaksi. Hal ini meminimalkan risiko kesalahan nomor rekening dan mempercepat proses transaksi.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan bahwa fitur QRIS Transfer ini selaras dengan komitmen BRI dalam memberikan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap fitur di BRImo, termasuk QRIS Transfer, mampu meningkatkan pengalaman pengguna dengan memberikan kemudahan tanpa mengurangi keamanan. Dengan fitur ini, kami berharap semakin banyak masyarakat dapat menikmati kemudahan transaksi digital kapan pun dan di mana pun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa 29 Oktober 2024.

Keamanan transaksi tetap menjadi prioritas utama BRI, di mana setiap transaksi QRIS Transfer memerlukan verifikasi PIN dari pengguna. Selain itu, QRIS Transfer mendukung tujuan BRI dalam memperluas akses layanan perbankan digital dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Melalui ekosistem digital yang terus tumbuh, BRImo tidak hanya menawarkan fitur transfer, tetapi juga berbagai layanan lain seperti pembayaran tagihan, pengisian e-wallet, investasi, dan kebutuhan gaya hidup seperti belanja harian, pengiriman barang, serta pembelian tiket.

Dengan seluruh inovasi tersebut, BRI berkomitmen menjadikan BRImo sebagai solusi keuangan yang lengkap dan mudah diakses oleh seluruh kalangan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya