Berita

Barang bukti yang disita Kejagung dari mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricad/RMOL

Hukum

Zarof Ricar Ditangkap, Uang Nyaris Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg Disita

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pensiunan pejabat MA Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur. 

Kejaksaan Agung mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp1 triliun dan 51 kilogram emas telah disita tim penyidik.

Uang hasil suap dari terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera, Ronald Tannur tersebut dijejerkan di Gedung Kartika, Kejagung. Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan rupiah maupun dollar sedangkan 51 kg emasnya merupakan emas batangan.


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang tersebut dikumpulkan Zarof sejak 2012 saat ia menjadi Kapusdiklat MA.

Saat menjabat Kapusdiklat, Zarof mengaku mampu mengurus kasus di MA, termasuk Ronald Tannur. Mata uang yang disita mencapai lebih dari Rp920 Miliar.

"Ada yang rupiah ada yang mata uang asing," kata Abdul Qohar dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 25 Oktober 2024.

Sebelumnya, Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar jadi tersangka baru kasus dugaan suap 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya