Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Perekayasaan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Per Tahun

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 10:52 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

TINGGI gunung seribu janji, namun jangan sampai di kemudian hari muncul kekecewaan terhadap pencapaian kinerja pemerintahan untuk janji-janji politik selama Pilpres 2024.

Juga jangan sampai Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan dari kalangan kritikus oposisi di luar parlemen, kembali akan mempersoalkan wanprestasi atas janji-janji politik selama kampanye Pilpres 2024.

Hal ini sebagaimana membuka peluang kepada Rizieq menuntut ke pengadilan tata usaha negara tentang dakwaan kebohongan sebagai implikasi atas evaluasi kepemimpinan 10 tahun Presiden Joko Widodo. Delik aduan yang sekalipun tidak terdapat sanksi hukum pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata untuk dakwaan kebohongan janji-janji politik.


Persoalan program kerja formal yang dicita-citakan antara lain adalah 17 program prioritas sebagai suatu janji-janji politik selama kampanye Pilpres sebagai berikut. Swasembada pangan, energi, dan air. Menyempurnakan sistem penerimaan negara. Mereformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Mencegah dan memberantas korupsi. Memberantas kemiskinan. Mencegah dan memberantas narkoba. Menjamin pelayanan kesehatan dengan meningkatkan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat. Menguatkan pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi.

Memperkuat pertahanan dan keamanan negara, maupun pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif. Menguatkan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Menjamin pelestarian lingkungan hidup.

Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani. Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk Masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan. Pemerataan ekonomi, menguatkan UMKM dan Pembangunan Ibukota Nusantara. 

Hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam (SDA) dan maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi. Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.

Jika melihat janji-janji politik selama kampanye untuk semua sasaran secara kualitatif pada 17 program kerja di atas, terkesan biasa-biasa saja bersifat secara normatif dan sama sekali tidak ada program kerja janji-janji politik yang bersifat spektakuler.

Implikasinya adalah dengan melihat sasaran program pembangunan yang seperti ini, kemudian sungguh mengherankan, jika Presiden sampai memberikan pembekalan di Hambalang selama beberapa hari sebelum melakukan pelantikan. Pembekalan yang mengingatkan pada semacam kegiatan ospek pada penerimaan mahasiswa program sarjana.

Juga terutama dalam menyelenggarakan konsolidasi selama 3 hari sebagai pendekatan program kebersamaan semacam kegiatan family gathering. Akan tetapi kegiatan kebersamaan menggunakan pendekatan acara semi militer di lokasi basecamp Akademi Militer (Akmil) di Lembah Tidar di Magelang Jawa Tengah untuk para menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala badan, dan utusan khusus presiden.

Aspek yang terkesan bersifat spektakuler dan menantang justru ditemukan pada sasaran program yang bersifat kuantitatif. Misalnya pertumbuhan ekonomi 8 persen per tahun. Rasio pajak sebesar 23 persen. Menambah luas lahan panen 4 juta hektar pada akhir tahun 2029. Mencapai program biodiesel B50 dan ethanol E10 pada tahun 2029.

Memberantas kemiskinan hingga nol persen dalam 2 tahun pertama masa kerja. Dana riset dan inovasi mencapai 1,5 persen hingga 2 persen dari PDB pada tahun 2029. Membangun atau merenovasi 40 rumah per desa atau kelurahan per tahun, sehingga tercapai 3 juta rumah mulai tahun ke 2 masa kerja.

Persoalan sasaran bersifat kuantitatif adalah keberadaan sasaran berada jauh di luar prediksi, misalnya bukan hanya prediksi dalam APBN 2024 maupun RAPBN 2025, maupun prediksi yang terdapat pada database World Economic Forum (WEO) edisi Oktober 2024, yang diprediksikan oleh International Monetary Fund (IMF).

IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada sangat jauh di bawah angka 8 persen per tahun, yaitu 5,071 persen per tahun 2025 maupun sebesar 5,066 persen per tahun 2029.

Salah satu cara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun adalah dengan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku dari sebesar Rp24.204,87 triliun tahun 2025 meloncat tinggi menjadi Rp38.185,56 triliun. Artinya, PDB harga berlaku musti dinaikkan bertambah sebesar Rp13.980,69 triliun.

Implikasinya adalah kebutuhan jumlah investasi yang semula diprediksikan sebesar 30.54 persen dari PDB tahun 2025, atau sebesar Rp7.392,17 triliun musti dinaikkan sangat tinggi minimal menjadi Rp11.661,88 triliun. Kebutuhan jumlah investasi yang sebesar Rp11.661,88 triliun sungguh tidaklah mudah untuk direalisasikan.

Dengan nilai ICOR Indonesia sebesar 7,6 per Maret 2023, maka kebutuhan jumlah investasi diperlukan lebih besar lagi untuk kebutuhan jumlah investasi. Hal ini sebagai akibat dari inefisiensi kebutuhan modal investasi yang mencerminkan ekonomi biaya tinggi.

Besarnya kebutuhan investasi, termasuk dari sumber Penanaman Modal Asing (PMA) berpeluang menimbulkan kritik ketergantungan pembangunan nasional kepada PMA. Ketergantungan yang dapat menimbulkan resistensi masyarakat secara luas.

Cara lain sebagai jalan pintas untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah dengan meningkatkan rasio utang bruto pemerintah pusat semula sebesar 40.71 persen PDB harga berlaku, dari yang semula sebesar Rp9.853,8 triliun ditambahkan kembali menjadi sebesar Rp15.545,34 triliun tahun 2025.
 
Sementara itu untuk rasio pajak 23 persen, maka pendapatan pajak mesti dinaikkan menjadi Rp8.782,68 triliun tahun 2025 dari semula estimasi sebesar Rp3.490,67 triliun.

Sementara itu pemerintah menargetkan menambahkan penerimaan uang pajak dari pengusaha sawit nakal sebesar Rp300 triliun untuk periode akhir tahun 2024 dan sisanya tahun 2025. Sungguh masih sangat jauh dari harapan.

Artinya, capaian kinerja kuantitatif seperti sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun maupun rasio pajak 23 persen sungguh memerlukan reformulasi kebijakan yang bersifat jauh lebih agresif, inovatif, dan ekspansif.

Demikian pula untuk pencapaian sasaran pembangunan nasional yang bersifat kuantitatif.

Penulis adalah Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya