Berita

Petugas instalasi listrik, Iyan Sopian alias IS diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto/RMOLJabar

Presisi

Petugas Instalasi Listrik Nyambi Edarkan Sabu

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Petugas instalasi listrik, Iyan Sopian alias IS dibekuk aparat Polres Cimahi dengan barang bukti sabu sebanyak 70,15 gram. 

Iyan memperoleh sabu dari seseorang bernama Nurdin Soleh alias Pa Cie.

Iyan yang sudah tujuh tahun menjadi pegawai instalasi listrik di PT PLN (Persero) nekat menjadi pengedar sabu dengan upah Rp1 juta-2 juta.


"Saya mengedarkan sabu sekitar tiga bulan ke belakang," kata Iyan saat diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu, 23 Oktober 2024.

Iyan mengaku hanya dititipkan oleh tersangka Pa Cie untuk menempelkan sabu.

"Caranya ditempel di gardu maupun boks listrik," kata Iyan dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Setelah ditempel, Iyan lalu mengirimkan foto serta lokasinya ke Pa Cie.

"Nanti Pa Cie yang mengarahkan pembeli untuk mengambil sabu," kata Iyan.

Akibat perbuatannya, Iyan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun hingga 20 tahun dan atau denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar. 

"Ayat 2 penjara 6 tahun maksimal 20 tahun dan atau penjara seumur hidup denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar," kata Kapolres Cimahi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya