Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) keduanya sama-sama berdiri di depan pengeras suara dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 23 Oktober 2024./Puspenkum Kejagung

Hukum

Diduga Suap Hakim Vonis Bebas, Ronald Tannur dan Keluarga Bisa Jadi Tersangka

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) 

Bisa jadi, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Jampidsus memeriksa Ronald Tannur atau keluarganya.

Apabila terbukti sebagai dalang pemberian suap ke tiga hakim PN Surabaya, maka bisa jadi ada tersangka baru.


"Hari ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 24 Oktober 2024.

"Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Abdul

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul jadi tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, satu pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan selama 20 hari ke depan dilakukan di lokasi yang berbeda.

Para hakim ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Hakim-hakim tersebut diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Sedangkan, pemberi suap dan/atau gratifikasi yaitu LR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

LR diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya