Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (kiri)/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujar Bob Hasan. 


Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, jadwal agenda yang tengah disusun oleh Baleg periode 2024-2029 ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari agenda Baleg periode 2019-2024.

"Jadi, kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," jelas Bob Hasan. 

Lebih jauh, Bob Hasan menyatakan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 akan disusun Baleg DPR bersama stakeholder terkait. Jadwal Baleg, kata dia, dipastikan padat untuk menyusun Prolegnas Prioritas hingga Desember mendatang. 

"Memang kita mengedepankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI periode 2019-2024 telah menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.

"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya