Berita

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (kiri)/RMOL

Politik

Baleg DPR Pastikan RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2025.

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. 

"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti sudah ada masuk," ujar Bob Hasan. 


Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, jadwal agenda yang tengah disusun oleh Baleg periode 2024-2029 ini tentunya tidak bisa dilepaskan dari agenda Baleg periode 2019-2024.

"Jadi, kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, di situ ada agenda prioritas pasti itu agenda prioritas," jelas Bob Hasan. 

Lebih jauh, Bob Hasan menyatakan bahwa Prolegnas Prioritas 2025 akan disusun Baleg DPR bersama stakeholder terkait. Jadwal Baleg, kata dia, dipastikan padat untuk menyusun Prolegnas Prioritas hingga Desember mendatang. 

"Memang kita mengedepankan bagaimana susunan Prolegnas kita karena tiga bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan tanggal 5 Desember," pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI periode 2019-2024 telah menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR Keanggotaan 2024-2029.

"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024–2029, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya