Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Serap Dana Rp10 Triliun dari Lelang SBSN

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan lelang yang dilakukan pada Selasa 22 Oktober 2024 itu berhasil meraih total penawaran masuk  yang mencapai Rp17,47 triliun.

Tujuah seri yang dilelang melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) itu adalah; SPNS01042025 (reopening), SPNS07072025 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening). 


Untuk Seri SPNS01042025 (reopening) jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,71 triliun dan SPNS07072025 (reopening) sebesar Rp3,39 triliun, seri PBS032 (reopening) sebesar Rp1,71 triliun.

Selanjutnya seri PBS030 (reopening) sebesar Rp2,68 triliun, seri PBS029 (reopening) sebesar Rp1,14 triliun, seri PBS004 (reopening) sebesar Rp0,8 triliun dan seri PBS038 (reopening) sebesar Rp4,9 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS01042025 nominal yang dimenangkan sebesar Rp2,25 triliun dan SPNS07072025 sebesar Rp3,05 triliun, seri PBS032 sebesar Rp0,7 triliun.

Sementara itu seri PBS030 sebesar Rp1 triliun, seri PBS029 sebesar Rp0,9 triliun, seri PBS004 sebesar Rp0,15 triliun dan terakhir seri PBS038 sebesar Rp1,95 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya