Berita

Guru honorer Supriyani/Net

Hukum

Jaksa Agung Diminta Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung didesak agar menuntut bebas guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dijebloskan ke penjara gara-gara dituduh menghukum anak seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito.

"Kalau sudah ditahap penuntutan, tolong Ibu Guru ini dituntut bebas Pak Jaksa Agung," tulis Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui akun media sosial X yang dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.


Lebih lanjut, Jansen juga meminta agar majelis hakim bisa membebaskan guru tersebut melalui putusannya.

Jansen juga turut menyebutkan akun Mahkamah Agung serta Kapolri untuk memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Jikapun ini dianggap sebuah kasus, kasus ini terkait Pendidikan. Bukan pidana," kata Jansen.

Jansen meyakini jika apa yang dilakukan guru tersebut tidak didasari niat jahat.

Jansen juga menilai jika sejak awal kasus tersebut sudah tidak memenuhi syarat untuk dipidana.

Menurut Jansen, apabila guru yang bersangkutan itu salah, akan lebih tepat jika diberi sanksi administrasi dan sanksi profesi oleh pimpinan tempatnya bekerja.

Di sisi lain, pihak sekolah sudah memberikan bantahan mengenai tudingan guru tersebut melakukan kekerasan.

Kabar terbaru, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, mengabulkan penangguhan penahanan guru honorer yang dipenjara karena menghukum anak oknum polisi. 

Penangguhan penahanan itu diberlakukan mulai Selasa 22 Oktober 2024.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya