Berita

Guru honorer Supriyani/Net

Hukum

Jaksa Agung Diminta Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung didesak agar menuntut bebas guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dijebloskan ke penjara gara-gara dituduh menghukum anak seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito.

"Kalau sudah ditahap penuntutan, tolong Ibu Guru ini dituntut bebas Pak Jaksa Agung," tulis Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui akun media sosial X yang dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.


Lebih lanjut, Jansen juga meminta agar majelis hakim bisa membebaskan guru tersebut melalui putusannya.

Jansen juga turut menyebutkan akun Mahkamah Agung serta Kapolri untuk memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Jikapun ini dianggap sebuah kasus, kasus ini terkait Pendidikan. Bukan pidana," kata Jansen.

Jansen meyakini jika apa yang dilakukan guru tersebut tidak didasari niat jahat.

Jansen juga menilai jika sejak awal kasus tersebut sudah tidak memenuhi syarat untuk dipidana.

Menurut Jansen, apabila guru yang bersangkutan itu salah, akan lebih tepat jika diberi sanksi administrasi dan sanksi profesi oleh pimpinan tempatnya bekerja.

Di sisi lain, pihak sekolah sudah memberikan bantahan mengenai tudingan guru tersebut melakukan kekerasan.

Kabar terbaru, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, mengabulkan penangguhan penahanan guru honorer yang dipenjara karena menghukum anak oknum polisi. 

Penangguhan penahanan itu diberlakukan mulai Selasa 22 Oktober 2024.



Populer

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan

Kamis, 05 Juni 2025 | 23:16

Mantan Panglima TNI: Presiden Saya Purnawirawan!

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20

Dimas Kanjeng Bagikan Dua Ribu Daging Kurban dan Paket Sembako

Sabtu, 07 Juni 2025 | 05:48

Tolak Serahkan Aset Tol, Dicurigai Ada Beking Kuat Jusuf Hamka

Senin, 09 Juni 2025 | 01:03

RSUD Tarakan Minta Maaf dan Skorsing dr. Diah dalam kasus Kematian Pasien Johanes

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:28

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

Senin, 09 Juni 2025 | 18:42

Dokter Tifa Doakan Sakit Kulit Jokowi Cepat Sembuh

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:11

UPDATE

ITPLN Gandeng APITU Luncurkan Sekolah Vokasi Ikatan Kerja

Sabtu, 14 Juni 2025 | 01:19

Trump Sapa Prabowo Via Telepon Buka Peluang Kerja Sama

Sabtu, 14 Juni 2025 | 01:01

Pertamina Luncurkan Wajah Baru Media Korporasi Website

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:45

Indo Defence 2025 Simbol Keseriusan Bangun Kemandirian Pertahanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:32

Adian Geram Aplikator Online Keruk Triliunan dari Biaya Kelumrahan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 00:15

Dahnil Siap Hadapi Kelompok Status Quo Pelaksanaan Haji

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:45

Maroko Satu-satunya Palang Pintu Gagalkan Upaya Polisario Bangun Pusat Teroris Global

Jumat, 13 Juni 2025 | 23:20

Keluarga Korban Minta Oknum TNI Penembak Polisi Way Kanan Dihukum Mati

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:55

Kejadian Langka! Pencopet HP Malah Diruqyah Korban

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:49

Politikus PSI Dedy Nur Perlu Tes Kejiwaan, Samakan Jokowi dengan Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:27

Selengkapnya