Berita

Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, Zita Anjani/Ist

Politik

Zita Anjani Mundur dari Kebon Sirih

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Resmi menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, politikus PAN Zita Anjani mengajukan  pengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, seorang anggota dewan tidak boleh merangkap jabatan. 

Karena itu, anggota DPRD yang memiliki jabatan lain di pemerintahan harus mengundurkan diri. 


"Untuk anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," kata Augustinus kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Augustinus mengatakan, Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah menerima surat pengunduran diri dari Zita sebagai politikus Kebon Sirih. 

Surat tertanggal 14 Oktober 2024 itu diterima Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024. 

"(Sudah) ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan," kata Augustinus.

Meski demikian, Augustinus mengaku, hingga saat ini belum ditentukan pengganti Zita di DPRD DKI Jakarta. 

Menurut dia, mekanisme PAW Zita masih dalam proses administrasi.

Zita Anjani dilantik bersama 26 tokoh lainnya yang mendapat tugas sebagai kepala dan wakil badan, serta utusan, penasihat, hingga staf khusus presiden.

"Ini tanggung jawab besar, dan saya siap memberikan yang terbaik untuk membantu Presiden dalam rangka memajukan pariwisata Indonesia di mata dunia,” kata Zita usai pelantikan, Selasa 22 Oktober 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya