Ilustrasi Toyota Crown G-Executive akan menjadi mobil dinas Jokowi usai pensiun sebagai presiden/ Headlightmag.com

Otomotif

Purnatugas sebagai Presiden, Jokowi Tetap Dapat Mobil Dinas

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

rmol.idMeski sudah resmi pensiun sebagai presiden, Joko Widodo masih tetap mendapat fasilitas mobil dinas. Hal yang sama juga diterima Maruf Amin setelah selesai bertugas sebagai wakil presiden. Keduanya berhak mendapatkan mobil dinas lengkap dengan sopir.

Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam Pasal 8 itu dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

Pemberian kendaraan dinas kepada mantan presiden dan wakil presiden ini bukan tanpa alasan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. 

Soal biaya pemeliharaan kendaraan dan gaji pengemudinya menjadi tanggungan negara.

Lalu tipe dan jenis kendaraan apa yang didapat Jokowi? Saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. 
Kendaraan yang tidak dijual bebas untuk umum ini dikabarkan berbanderol Rp1,5 miliar. rmol.id

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya