Berita

Ilustrasi Toyota Crown G-Executive akan menjadi mobil dinas Jokowi usai pensiun sebagai presiden/ Headlightmag.com

Otomotif

Purnatugas sebagai Presiden, Jokowi Tetap Dapat Mobil Dinas

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah resmi pensiun sebagai presiden, Joko Widodo masih tetap mendapat fasilitas mobil dinas. Hal yang sama juga diterima Maruf Amin setelah selesai bertugas sebagai wakil presiden. Keduanya berhak mendapatkan mobil dinas lengkap dengan sopir.

Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam Pasal 8 itu dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.


Pemberian kendaraan dinas kepada mantan presiden dan wakil presiden ini bukan tanpa alasan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. 

Soal biaya pemeliharaan kendaraan dan gaji pengemudinya menjadi tanggungan negara.

Lalu tipe dan jenis kendaraan apa yang didapat Jokowi? Saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. 
Kendaraan yang tidak dijual bebas untuk umum ini dikabarkan berbanderol Rp1,5 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya