Berita

Ilustrasi Toyota Crown G-Executive akan menjadi mobil dinas Jokowi usai pensiun sebagai presiden/ Headlightmag.com

Otomotif

Purnatugas sebagai Presiden, Jokowi Tetap Dapat Mobil Dinas

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah resmi pensiun sebagai presiden, Joko Widodo masih tetap mendapat fasilitas mobil dinas. Hal yang sama juga diterima Maruf Amin setelah selesai bertugas sebagai wakil presiden. Keduanya berhak mendapatkan mobil dinas lengkap dengan sopir.

Fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya itu tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam Pasal 8 itu dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang sudah berhenti, akan mendapatkan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan juga disediakan kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

Pemberian kendaraan dinas kepada mantan presiden dan wakil presiden ini bukan tanpa alasan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai presiden dan wakil presiden, maka bagi bekas presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya. 

Soal biaya pemeliharaan kendaraan dan gaji pengemudinya menjadi tanggungan negara.

Lalu tipe dan jenis kendaraan apa yang didapat Jokowi? Saat ini pensiunan presiden dan wakil presiden diketahui mendapatkan mobil yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat. Yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. 
Kendaraan yang tidak dijual bebas untuk umum ini dikabarkan berbanderol Rp1,5 miliar.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:22

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

UPDATE

Teguh Didorong Lanjutkan Program Bermanfaat Gubernur Sebelumnya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:09

Terobosan Bagus Prabowo Seleksi Menteri Kompeten

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:02

APBN 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:36

Merasa Dikriminalisasi, Artis Lady Marsella Tempuh Praperadilan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26

Gabungan Advokat dan Pekerja Gugat PP Tapera ke MA

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:25

Jam Tangan Prabowo-Gibran saat Pelantikan Harganya Beda Jauh

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:02

Mantan Caleg Golkar Nyeberang Dukung Pram-Rano

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:54

Rosan Roeslani Bakal Fokus Genjot Hilirisasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:31

AHY Yakin Nusron Bawa Kemajuan untuk ATR/BPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:28

KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:24

Selengkapnya