Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

Bahayakan KPK, Kortas Tipikor Polri Bentukan Jokowi Harus Dibatalkan

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Hal itu disampaikan koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons dibentuknya Kortas Tipikor Polri oleh mantan Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024.

"Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan, karena akan menimbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Oktober 2024.

Hasanuddin melihat, dari beberapa kejadian, banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan.

"Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK," ungkap Hasanuddin.

Selain itu, lanjut dia, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK. Dalam penyelidikan dan penyidikan di KPK, garda terdepannya adalah Polri.

"Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan, apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, KPK dipastikan lumpuh," terangnya.

Hasanuddin mengaku, Siaga 98 mendukung semangat pemberantasan korupsi oleh Polri. Akan tetapi, bukan dengan membentuk struktur baru.

"Jika tetap dipaksakan juga, maka sebaiknya peran Polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada Kejaksaan, khususnya Kedeputian Penindakan. Selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak," pungkas Hasanuddin.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Sempat Hilang Kesadaran, Pemain Asing Persib Dipastikan Dalam Kondisi Baik

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:58

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:46

Transaksi Mobile Banking BNI Meroket 230 Persen usai Beralih ke Wondr

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45

Menlu Sugiono Siap Seimbangkan Hubungan Bilateral dengan AS dan China

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:43

Ini Fitur Istimewa Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine Tunggangan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:37

Israel Gempur Cabang Keuangan Hizbullah di Seluruh Lebanon

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:26

Budi Arie Dorong Digitalisasi Koperasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:24

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:22

Memahami Pidato Pelantikan Prabowo, Harapan Atau Demagogi?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:14

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya