Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Hukum

Bahayakan KPK, Kortas Tipikor Polri Bentukan Jokowi Harus Dibatalkan

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) 122/2024 yang dikeluarkan Joko Widodo soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Hal itu disampaikan koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons dibentuknya Kortas Tipikor Polri oleh mantan Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2024.

"Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan, karena akan menimbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 21 Oktober 2024.

Hasanuddin melihat, dari beberapa kejadian, banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan.

"Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK," ungkap Hasanuddin.

Selain itu, lanjut dia, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK. Dalam penyelidikan dan penyidikan di KPK, garda terdepannya adalah Polri.

"Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan, apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, KPK dipastikan lumpuh," terangnya.

Hasanuddin mengaku, Siaga 98 mendukung semangat pemberantasan korupsi oleh Polri. Akan tetapi, bukan dengan membentuk struktur baru.

"Jika tetap dipaksakan juga, maka sebaiknya peran Polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada Kejaksaan, khususnya Kedeputian Penindakan. Selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak," pungkas Hasanuddin.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya