Berita

Deddy Sitorus. /RMOL

Politik

Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Meski Tak Ada Dalam Kabinet, Ini Alasan PDIP

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus angkat bicara perihal partainya tak masuk dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ternyata alasannya ada kaitannya dengan status gugatan di Pengadilan.

Deddy menyampaikan hal ini merespons pertanyaan wartawan yang meminta penjelasan atas pernyataan Puan Maharani, bahwa PDIP tak bergabung di kabinet. 

Menjawab hal itu, Deddy menuturkan, apa yang disampaikan Puan Maharani adalah bentuk sikap PDIP. Diketahui Puan menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo di parlemen, tapi tak menempatkan kader di kabinet.


“Ibu Puan berbicara atas nama partai, jadi sudah seharusnya menjadi pegangan bagi kami semua,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024. 

Dia pun membeberkan alasan PDIP tak masuk kabinet. Salah satunya karena masih ada gugatan soal Peraturan KPU mengenai keabsahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Pertama, kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang anda bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai,” jelas Deddy.

Selain itu, masih kata Deddy, pihaknya menghormati semua pihak yang menjadi bagian koalisi Prabowo dalam Pilpres 2024 dan kemudian nama-nama mereka masuk dalam proses rekrutmen kabinet yang sedang berjalan.

“Menurut kami, portofolio kementerian dan nomenklatur lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintahan baru sudah cukup besar. Sehingga akan menambah kompleksitas jika PDI Perjuangan bergabung saat ini,” jelas Deddy.

Dia lantas menegaskan, PDIP mendukung penuh pemerintah baru untuk bekerja semaksimal mungkin demi menghadapi tantangan ke depan. 

“Dukungan itu tidak harus dilakukan dengan menjadi anggota kabinet, tetapi dengan memberikan kontribusi melalui pandangan, masukan yang konstruktif,” tegas Deddy.

Selain itu, Deddy menyebut, parlemen merupakan lembaga yang bertugas mengawasi dan melakukan fungsi check and balance terhadap pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan. Sehingga bukan hanya PDIP, tapi semua fraksi mempunyai kewajiban untuk mengoreksi kebijakan, agar pemerintah bisa selaras dengan tujuan bernegara, konstitusi, dan rakyat.

“Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional, adil dan efektif dan memilih pembantu-pembantunya dengan prinsip meritokrasi dan the right person on the right place. Semoga amanah dan sukses untuk Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya