Berita

Tangkapan layar kondisi di dalam kapal yang berisi pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan/Repro

Nusantara

Seorang Pengungsi Rohingya Meninggal di Atas Kapal

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pengungsi Rohingya meninggal dunia di atas kapal yang terombang-ambing di perairan Labuhan Haji Aceh Selatan. Kapal yang telah terpantau sejak Jumat, 18 Oktober 2024, ini diperkirakan membawa 100 penumpang.

“Saya sendiri melihat (secara langsung) ada mayat di kapal. Seorang perempuan," ujar Panglima Laot Aceh Selatan (Asel), Muhammad Jabal, kepada RMOLAceh, melalui sambungan seluler, Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Menurut Jabal, bantuan kemanusiaan dari Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Selatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mulai disalurkan. Penyaluran dilakukan pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB.


“Kita sudah berikan bantuan langsung, tetapi mereka masih berada di laut, belum ditarik ke darat. Masih dalam tahap koordinasi," terang Jabal.

Saat ini, lanjut Jabal, pihak UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) badan pengungsi PBB, masih dalam perjalanan untuk membantu menangani situasi tersebut. Namun, ada kendala besar dalam upaya menarik kapal ke darat, karena permasalahan hukum yang terkait dengan penanganan pengungsi internasional.

Menurut Jabal, ada dugaan bahwa kapal tersebut terlibat dalam praktik perdagangan manusia.

“Tampaknya ada indikasi human trafficking, tetapi itu belum bisa dipastikan. Yang jelas, kapal ini kapal lokal, baru dibeli oleh warga," ujar Jabal. 

Jabal mengungkapkan, kondisi kapal yang mengalami kerusakan mesin semakin memperburuk keadaan. Para relawan dan tim penyelamat belum bisa merapat ke kapal karena khawatir akan keselamatan mereka dan pengungsi. 

“Kita hanya bisa mendekat sejauh 10 meter. Kapal mereka rusak, tapi kita belum tahu apakah rusaknya disengaja atau karena faktor lain," jelas Jabal.

Menurut Jabal, sebagian besar pengungsi di kapal tersebut merupakan anak-anak. Mereka berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan segera. Hingga saat ini, kapal masih berada di perairan. 

“Saat memberi bantuan kita tidak bisa langsung mendekatkan diri karena takutnya mereka lompat ke kapal kita,” ujarnya. 

Sebuah kapal yang diperkirakan membawa sekitar 100 pengungsi Rohingya dilaporkan terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kapal tersebut terpantau berada sekitar 4 mil dari bibir pantai dan diduga mengalami kerusakan mesin.

"Informasi dari nelayan menyebutkan adanya kapal pengungsi Rohingya di perairan Labuhan Haji," ujar Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kapolsek Labuhan Haji, Ipda Sabda Man Sobri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya