Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

Kembangkan Usaha, Emiten Batu Bara Ini Bakal Terbitkan 315 Juta Saham

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten batu bara PT Golden Eagle Energy Tbk. (SMMT) berencana melakukan Penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement sebanyak-banyaknya 315 juta saham. 

Dalam prospectus ringkasnya disebutkan, saham yang dilepas dalam Private Placement ini bernilai nominal Rp125 per saham atau sebesar maksimum 10 persen dari jumlah saham yang telah disetor dan ditempatkan dalam perseroan.

Perseroan mengatakan, pelaksanaan PMTHMETD dilakukan dalam rangka untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham public. 


Langkah ini juga termasuk untuk melaksanakan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak perseroan. 

"Selain untuk memperbaiki posisi keuangan, dana hasil aksi korporasi ini untuk pengembangan usaha melalui investasi yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan kedepannya dan kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha Perseroan," kata manajemen perseroan 

Perseroan akan meminta restu kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

RUPSLB Perseroan terkait dengan rencana PMTHMETD akan dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya