Berita

Pasangan pembuang bayi dinikahkan di Lapas Purwodadi, Grobogan/RMOLJateng

Hukum

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Muda-mudi pembuang bayi cantik di Hutan Tambakselo Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, dinikahkan di Lapas 2B Purwodadi. Pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintan kedua orang tua mereka.

Pasangan muda Khoirul Solahudin Jauhari, dan Siti Lailatul Hasanah, menikah di Masjid Attaubah Lapas Purwodadi, Grobogan.

Dengan mahar seperangkat alat salat, emas satu gram dan uang Rp224 ribu keduanya menjalankan pernikahan dengan wali hakim Kepala KUA Purwodadi, Grobogan, Nur Kholis. 


Kasubsi Regbimkemas Lapas Grobogan Aris Munandar mengatakan, pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024  itu merupakan pernikahan kelima sejak tahun 1991 lalu. 

"Semoga dengan pernikahan yang dilaksanakan ini dapat menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan pidana mereka," kata Aris dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng

Aris menjelaskan, keduanya belum resmi menjadi warga binaan lapas karena masih berstatus tahanan Polres Grobogan. 

Meski cukup sederhana pernikahan yang digelar di masjid lapas tersebut diringi musik terbang hadrah warga binaan. 

Sementara Khoirul berencana hidup bersama pasca menjalani vonis dari hakim nantinya. 

"Sudah menikah bahagia, rencananya jika sudah selesai proses hukum berusaha memperbaiki kesalahan dan hidup bersama," kata Khoirul.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya