Berita

Pasangan pembuang bayi dinikahkan di Lapas Purwodadi, Grobogan/RMOLJateng

Hukum

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Muda-mudi pembuang bayi cantik di Hutan Tambakselo Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, dinikahkan di Lapas 2B Purwodadi. Pernikahan tersebut dilaksanakan atas permintan kedua orang tua mereka.

Pasangan muda Khoirul Solahudin Jauhari, dan Siti Lailatul Hasanah, menikah di Masjid Attaubah Lapas Purwodadi, Grobogan.

Dengan mahar seperangkat alat salat, emas satu gram dan uang Rp224 ribu keduanya menjalankan pernikahan dengan wali hakim Kepala KUA Purwodadi, Grobogan, Nur Kholis. 


Kasubsi Regbimkemas Lapas Grobogan Aris Munandar mengatakan, pernikahan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024  itu merupakan pernikahan kelima sejak tahun 1991 lalu. 

"Semoga dengan pernikahan yang dilaksanakan ini dapat menjadi pertimbangan pengadilan untuk meringankan pidana mereka," kata Aris dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng

Aris menjelaskan, keduanya belum resmi menjadi warga binaan lapas karena masih berstatus tahanan Polres Grobogan. 

Meski cukup sederhana pernikahan yang digelar di masjid lapas tersebut diringi musik terbang hadrah warga binaan. 

Sementara Khoirul berencana hidup bersama pasca menjalani vonis dari hakim nantinya. 

"Sudah menikah bahagia, rencananya jika sudah selesai proses hukum berusaha memperbaiki kesalahan dan hidup bersama," kata Khoirul.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya