Berita

Rambu retribusi penderekan/Ist

Nusantara

Retribusi Penderekan Kendaraan di Jakarta Tak Tercantum dalam Perda

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 02:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI diminta segera mencopot rambu retribusi penderekan di seluruh wilayah Jakarta.

Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa.

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tidak mengatur perihal denda retribusi penderekan.


“Dishub harus mencopot rambu-rambu tentang biaya denda derek,” kata Andri dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Bila rambu-rambu tentang penghapusan denda retribusi penderekan kendaraan masih terpasang di berbagai ruas jalan, Andri khawatir disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Khawatir bisa menjadi celah,” kata Andri.

Sedangkan masyarakat, sambung dia, belum banyak yang mengetahui perihal penghapusan denda tersebut sejak 5 Januari 2024.

“Banyak masyarakat belum tersosialisasikan,” kata Andri.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta telah menyepakati penyesuaian target denda penderekan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Terjadi penurunan target retribusi denda penderekan dari target awal Rp12,9 miliar menjadi Rp44 juta. Penyebabnya, kebijakan tersebut bukan lagi domain Pemprov DKI atau Dinas Perhubungan.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, Dishub bersama Biro Hukum sedang mengevaluasi Pergub Penyesuaian Tarif Derek.

“Sedang proses mengenai tarifnya, atas derek yang atas permohonan,” kata Lusi.



Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya