Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Alumni FISIP UI Minta Pemberian Gelar Doktor Bahlil Dikaji Ulang

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) dari berbagai angkatan membuat petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar Doktor kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Petisi tersebut ditujukan kepada Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Bahlil menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI) dengan judul disertasi "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

“Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, yang peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami. Kami mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia,” tulis petisi tersebut yang diterima RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.


Petisi tersebut dilandasi karena Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. 

“Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi,” lanjut petisi tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

Dengan demikian, para alumni menemukan berbagai kejanggalan terhadap proses studi Bahlil.

Pertama, Durasi Studi. Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.

Kedua, Kualitas Penelitian. Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

“Kami mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Mengkaji ulang semua publikasi  yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik,” beber petisi tersebut.

Selanjutnya, mereka mendoro menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” sambungnya.

“Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,” tutup petisi tersebut.

Petisi tersebut ditandatangani 42 alumni Fisip UI sebagai berikut:

1. Nurrakhmayani (2001)
2. Samuel Gultom (1993)
3. Erizal (1989)
4. Hengki Tampubolon (2000)
5. Agus Syahroni (1997)
6. Retno Shanti (1986)
7. Harris Muttaqin (2002)
8. Nugroho Dewanto (1987)
9. Adhianto Budi Prasetyo (1997)
10. Suzie Sudarman (1971)
11. ?Irfan Toni H (1997).
12. Andi Setiadi (1991)
13. Januar A Mochtar (1987)
14. Jojo Suharjo Nugroho (1994)15.  Uhir S.B.Tambunan (1975)
16. Amodra Adi Pramandana (2003)
17. Puri T.A (1980)
18. Frida Rustiani (MPS Lulus 2006)
19. Firdaus (1998)
20. Novita (1991)
21. Rukun Santoso (1997)
22. Sipin Putra (2003)
23. Mamik Sri Supatmi (1987)
24. E. Frits Putranto (1992, 1999)
25. Ignatius Haryanto (1987)
26. Christian Simanjuntak (1977)
27. Saint Chyril (1998)
28. Meidy Wattimena (1997)
29. Novaldi Azwardi (1997)
30. Sandra Hamid (1981)
31. Ramdan Malik (1988)
32. Caecila Virna (1987) 
33. Cakra Hadi Cendana (2012)
34. Raymond J. Kusnadi ( 1995)
35. Ahmad Muhajir (1999)
36. Insan Sadono (1987)
37. Sandi Aria Mulyono (2011)
38. Erri Subakti (1995)
39. Rasyadian M Putra (1996)
40. Natalia Warat (1992)
41. Nancy Sunarno (1992)
42. Soraya Isa (1982)

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya