Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Waskita Karya Rugi Rp3 Triliun di Kuartal III-2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi, PT Waskita (Persero) Tbk (WSKT) mencatat kerugian bersih sebesar Rp3 triliun pada kuartal III-2024.

Angka ini membengkak sebesar 5,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana kerugian tercatat Rp2,83 triliun.

Akibat dari kerugian tersebut, rugi per saham WSKT naik menjadi Rp104,22 per saham dari sebelumnya Rp98,39 per saham.


Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Senin 14 Oktober 2024, penurunan pendapatan sebesar 13,2 persen menjadi Rp6,78 triliun menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi perusahaan ini.

Segmen jasa konstruksi masih menjadi penyumbang utama pendapatan Waskita, diikuti oleh penjualan beton pracetak serta proyek infrastruktur lainnya. Meskipun beban pokok juga mengalami penurunan, laba kotor perusahaan hanya mencapai Rp1,03 triliun, namun terkuras oleh biaya penjualan dan administrasi.

Selain itu, beban keuangan Waskita yang tercatat sebesar Rp3,45 triliun pada September 2024 turut memperberat kondisi keuangan perusahaan sehingga secara operasional WSKT mencatat kerugian sebesar Rp3,61 triliun.

Dari sisi neraca, Waskita juga mengalami penurunan baik pada aset, utang, maupun modal. Aset perusahaan tercatat sebesar Rp88,67 triliun dengan ekuitas mencapai Rp8,09 triliun. 

Sehingga akumulasi defisit yang dialami perusahaan tersebut mencapai Rp16,7 triliun, sementara posisi kas perusahaan masih relatif stabil sebesar Rp1,36 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya