Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Waskita Karya Rugi Rp3 Triliun di Kuartal III-2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi, PT Waskita (Persero) Tbk (WSKT) mencatat kerugian bersih sebesar Rp3 triliun pada kuartal III-2024.

Angka ini membengkak sebesar 5,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana kerugian tercatat Rp2,83 triliun.

Akibat dari kerugian tersebut, rugi per saham WSKT naik menjadi Rp104,22 per saham dari sebelumnya Rp98,39 per saham.


Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Senin 14 Oktober 2024, penurunan pendapatan sebesar 13,2 persen menjadi Rp6,78 triliun menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi perusahaan ini.

Segmen jasa konstruksi masih menjadi penyumbang utama pendapatan Waskita, diikuti oleh penjualan beton pracetak serta proyek infrastruktur lainnya. Meskipun beban pokok juga mengalami penurunan, laba kotor perusahaan hanya mencapai Rp1,03 triliun, namun terkuras oleh biaya penjualan dan administrasi.

Selain itu, beban keuangan Waskita yang tercatat sebesar Rp3,45 triliun pada September 2024 turut memperberat kondisi keuangan perusahaan sehingga secara operasional WSKT mencatat kerugian sebesar Rp3,61 triliun.

Dari sisi neraca, Waskita juga mengalami penurunan baik pada aset, utang, maupun modal. Aset perusahaan tercatat sebesar Rp88,67 triliun dengan ekuitas mencapai Rp8,09 triliun. 

Sehingga akumulasi defisit yang dialami perusahaan tersebut mencapai Rp16,7 triliun, sementara posisi kas perusahaan masih relatif stabil sebesar Rp1,36 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya