Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Waskita Karya Rugi Rp3 Triliun di Kuartal III-2024

KAMIS, 17 OKTOBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi, PT Waskita (Persero) Tbk (WSKT) mencatat kerugian bersih sebesar Rp3 triliun pada kuartal III-2024.

Angka ini membengkak sebesar 5,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana kerugian tercatat Rp2,83 triliun.

Akibat dari kerugian tersebut, rugi per saham WSKT naik menjadi Rp104,22 per saham dari sebelumnya Rp98,39 per saham.


Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Senin 14 Oktober 2024, penurunan pendapatan sebesar 13,2 persen menjadi Rp6,78 triliun menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi perusahaan ini.

Segmen jasa konstruksi masih menjadi penyumbang utama pendapatan Waskita, diikuti oleh penjualan beton pracetak serta proyek infrastruktur lainnya. Meskipun beban pokok juga mengalami penurunan, laba kotor perusahaan hanya mencapai Rp1,03 triliun, namun terkuras oleh biaya penjualan dan administrasi.

Selain itu, beban keuangan Waskita yang tercatat sebesar Rp3,45 triliun pada September 2024 turut memperberat kondisi keuangan perusahaan sehingga secara operasional WSKT mencatat kerugian sebesar Rp3,61 triliun.

Dari sisi neraca, Waskita juga mengalami penurunan baik pada aset, utang, maupun modal. Aset perusahaan tercatat sebesar Rp88,67 triliun dengan ekuitas mencapai Rp8,09 triliun. 

Sehingga akumulasi defisit yang dialami perusahaan tersebut mencapai Rp16,7 triliun, sementara posisi kas perusahaan masih relatif stabil sebesar Rp1,36 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya