Berita

Rapat DPRD DKI Jakarta bersama KPK/Ist

Nusantara

DPRD DKI Konsultasi dengan KPK soal Penyusunan APBD

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta mendalami Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Pendalaman dilaksanakan dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pendalaman SE itu bertujuan untuk mengetahui siklus perencanaan dan penganggaran pada fase pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA- PPAS, RAPBD dan Perubahan-nya.


"Kami dari DPRD mengundang KPK untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait sistem anggaran,” kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 15 Oktober 2024.

Setelah mendengarkan penjelasan dari KPK, ia menyatakan siap melakukan seluruh proses perencanaan dan penganggaran APBD berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 itu dari KPK sudah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD dan eksekutif Pemprov DKI Jakarta harus menyusun anggaran sesuai dengan timeline,” kata Ima.

Ia berharap, seluruh anggota DPRD menjadikan Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 itu sebagai cuan dan pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2025. Satu di antaranya dengan meningkatkan pengawasan terhadap tindak lanjut dari aspirasi warga Jakarta.

“Harapannya untuk teman-teman semua kita bisa saling mengetahui aturan. Harapannya bisa merealisasikan dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan oleh Pemprov,” tandas Ima.

Salah satu poin yang tertuang di Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 adalah seluruh jajaran pemerintahan daerah agar menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2025 maupun APBD Perubahan Tahun 2024. Termasuk akan mengambil langkah-langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya