Berita

Rapat DPRD DKI Jakarta bersama KPK/Ist

Nusantara

DPRD DKI Konsultasi dengan KPK soal Penyusunan APBD

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta mendalami Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Pendalaman dilaksanakan dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pendalaman SE itu bertujuan untuk mengetahui siklus perencanaan dan penganggaran pada fase pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA- PPAS, RAPBD dan Perubahan-nya.


"Kami dari DPRD mengundang KPK untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait sistem anggaran,” kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 15 Oktober 2024.

Setelah mendengarkan penjelasan dari KPK, ia menyatakan siap melakukan seluruh proses perencanaan dan penganggaran APBD berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan.

“Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 itu dari KPK sudah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD dan eksekutif Pemprov DKI Jakarta harus menyusun anggaran sesuai dengan timeline,” kata Ima.

Ia berharap, seluruh anggota DPRD menjadikan Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 itu sebagai cuan dan pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2025. Satu di antaranya dengan meningkatkan pengawasan terhadap tindak lanjut dari aspirasi warga Jakarta.

“Harapannya untuk teman-teman semua kita bisa saling mengetahui aturan. Harapannya bisa merealisasikan dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan oleh Pemprov,” tandas Ima.

Salah satu poin yang tertuang di Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 adalah seluruh jajaran pemerintahan daerah agar menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2025 maupun APBD Perubahan Tahun 2024. Termasuk akan mengambil langkah-langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan melanggar peraturan perundangan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya