Berita

Rumah dinas anggota dewan di Kalibata/RMOL

Politik

Prabowo Harus Respons Serius Dugaan Korupsi Penganggaran di Setjen DPR

MINGGU, 13 OKTOBER 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peralihan pemberian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 menjadi tunjangan harus menjadi perhatian serius Presiden terpilih Prabowo Subianto, karena terindikasi ada unsur korupsi. 

Sebab dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku korupsi di pemerintahannya nanti.

"Kalau Prabowo benar-benar keras sebagaimana statemennya yang anti korupsi, ia perlu mendesak pihak terkait untuk mengusut penganggaran di Setjen DPR," kat Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).


Oleh sebab itu, Dedi meminta Prabowo mengusut adanya dugaan korupsi rumah dinas DPR yang kini berubah menjadi tunjangan.

Adanya tunjangan untuk rumah kepada anggota dewan juga dianggap kurang tepat. Lantaran mayoritas anggota dewan periode ini memiliki rumah pribadi di Jakarta.

"Periode lalu, lebih banyak anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinas, cek saja. Anggota DPR yang jauh saja, misal dari Papua, Sumatera, rata-rata sudah punya rumah di Jakarta," tutup Dedi.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya