Berita

Grup MIND ID memborong sejumlah penghargaan dalam gelaran Subroto Award 2024 yang digelar Kementerian ESDM di Jakarta, 10 Oktober 2024/Ist

Bisnis

Grup MIND ID Borong Penghargaan Subroto Award 2024

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, semakin membuktikan kinerjanya dalam mengintegrasi sektor mineral dan batubara Indonesia. 

Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya Grup MIND ID meraih apresiasi Subroto Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 10 Oktober 2024. 

Subroto Award merupakan penghargaan tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada para pemangku kepentingan yang telah melakukan kinerja sangat baik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral.


Subroto Award 2024 sendiri dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadia. 

Direktur Manajemen Risiko dan HSSE MIND ID, Nur Hidayat Udin, dan pejabat dari Grup MIND ID lainnya juga turut menghadiri acara ini.

"Subroto Award 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) adalah kesempatan yang sangat baik bagi kami di Grup MIND ID untuk memperbarui semangat dan konsistensi kami dalam menjalankan operasional berkelanjutan," kata Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf. 

Grup MIND ID merupakan BUMN Holding Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk. 

Grup MIND ID meyakini bahwa mineral dan batubara adalah sumber daya alam terbatas, sehingga pemanfaatannya harus berlandaskan perhitungan yang matang agar mampu memberi dampak sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Adapun, Grup MIND ID meraih tujuh penghargaan Subroto Award 2024. PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mendapatkan dua penghargaan di unit kerjanya, yakni ANTAM UPBE Pongkor sebagai Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan PT GAG Nikel sebagai Pemenang Kepatuhan Kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga meraih dua penghargaan untuk kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan Pemenang Kepatuhan Kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Selain itu, PT Freeport Indonesia mendapatkan dua penghargaan dalam kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat dan Pemenang Kelompok Keselamatan Keteknikan dan Perlindungan Lingkungan.

Selanjutnya, PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan penghargaan kategori Pemenang Kontribusi kepada Masyarakat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya