Berita

Konferensi pers HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) di Menara Batavia, Jakarta/RMOL

Bisnis

Jumlah Agen Menyusut, PAAI Ungkap Tantangan Industri Asuransi

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah kondisi global yang tidak menentu, industri asuransi di Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan.

Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold, menyoroti tantangan yang dialami industri tersebut, terutama mengenai masalah menurunnya jumlah agen asuransi di dalam negeri.

“Hingga 2022 agen asuransi tercatat 600 ribu agen. Namun pada tahun 2023, jumlah tersebut menyusut menjadi 500 ribu agen. Kalau dihitung secara kasar, penurunannya sekitar 100 ribu. Ini jadi tantangan untuk kita,” katanya dalam konferensi pers, di Menara Batavia, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.


Ketua Umum PAAI, H. Muhammad Idaham, menuturkan penurunan jumlah agen asuransi itu terjadi karena banyak masyarakat Indonesia yang memilih polis asuransi melalui smartphone. 

“Perubahan dari era agent brand office ke digital ini mempengaruhi kurangnya agen. Sekarang perusahaan asuransi tidak merekrut agen, dia merekrut agency. Ini faktor yang membuat jumlah agen menurun, dari konvensional ke digital insurance,” jelasnya kepada media.

Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda.

“Kita adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kita bagikan tentang bagaimana manfaat asuransi bagi perorangan dan keluarga, dan bagaimana mereka bisa jadi penerus dan agen asuransi,” sambungnya

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi industri ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat di industri asuransi.

“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan,” ungkap Herold.

Lebih lanjut, Herold juga menyoroti tantangan lain yang mereka hadapi, yaitu adanya inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. 

Menurutnya, biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi. 

Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

"Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah," kata Herold lebih lanjut.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya