Berita

Konferensi pers HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) di Menara Batavia, Jakarta/RMOL

Bisnis

Jumlah Agen Menyusut, PAAI Ungkap Tantangan Industri Asuransi

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah kondisi global yang tidak menentu, industri asuransi di Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan.

Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold, menyoroti tantangan yang dialami industri tersebut, terutama mengenai masalah menurunnya jumlah agen asuransi di dalam negeri.

“Hingga 2022 agen asuransi tercatat 600 ribu agen. Namun pada tahun 2023, jumlah tersebut menyusut menjadi 500 ribu agen. Kalau dihitung secara kasar, penurunannya sekitar 100 ribu. Ini jadi tantangan untuk kita,” katanya dalam konferensi pers, di Menara Batavia, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.


Ketua Umum PAAI, H. Muhammad Idaham, menuturkan penurunan jumlah agen asuransi itu terjadi karena banyak masyarakat Indonesia yang memilih polis asuransi melalui smartphone. 

“Perubahan dari era agent brand office ke digital ini mempengaruhi kurangnya agen. Sekarang perusahaan asuransi tidak merekrut agen, dia merekrut agency. Ini faktor yang membuat jumlah agen menurun, dari konvensional ke digital insurance,” jelasnya kepada media.

Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda.

“Kita adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kita bagikan tentang bagaimana manfaat asuransi bagi perorangan dan keluarga, dan bagaimana mereka bisa jadi penerus dan agen asuransi,” sambungnya

Selain itu, tantangan lain yang dihadapi industri ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat di industri asuransi.

“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan,” ungkap Herold.

Lebih lanjut, Herold juga menyoroti tantangan lain yang mereka hadapi, yaitu adanya inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. 

Menurutnya, biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi. 

Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

"Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah," kata Herold lebih lanjut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya