Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Tunduk Aturan Mahkamah Agung, X Diizinkan Kembali Beroperasi di Brasil

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya mengizinkan platform media sosial milik Elon Musk, X, untuk melanjutkan layanan di negara itu pada Selasa, 8 Oktober 2024, waktu setempat.

Dalam putusannya, Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang telah terlibat perseteruan selama berbulan-bulan dengan Musk, mengatakan bahwa X telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mulai beroperasi lagi di negara tersebut.

Musk, yang mengecam perintah pemblokiran sebagai penyensoran dan menyebut Moraes sebagai "diktator," mulai berbalik arah dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya dengan memblokir akun-akun yang ditandai oleh pengadilan, menghubungi perwakilan lokal, dan membayar denda yang tertunda.


Moraes, dalam putusannya pada Selasa, memutuskan bahwa regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, harus bekerja keras agar X dapat kembali online dalam waktu 24 jam. 

Melalui akun Urusan Globalnya, X mengatakan bahwa pihaknya bangga dapat kembali ke Brasil.

"Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum di negara kami beroperasi," katanya, seperti dimuat Reuters.

Menteri Komunikasi Brasil mengatakan pada hari Selasa bahwa keputusan X untuk membayar denda dan mematuhi perintah pengadilan merupakan kemenangan bagi negara.

"Kami menunjukkan kepada dunia bahwa hukum di sini harus dihormati, oleh siapa pun orangnya," kata Juscelino Filho dalam sebuah pernyataan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya