Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Tunduk Aturan Mahkamah Agung, X Diizinkan Kembali Beroperasi di Brasil

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya mengizinkan platform media sosial milik Elon Musk, X, untuk melanjutkan layanan di negara itu pada Selasa, 8 Oktober 2024, waktu setempat.

Dalam putusannya, Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang telah terlibat perseteruan selama berbulan-bulan dengan Musk, mengatakan bahwa X telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mulai beroperasi lagi di negara tersebut.

Musk, yang mengecam perintah pemblokiran sebagai penyensoran dan menyebut Moraes sebagai "diktator," mulai berbalik arah dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya dengan memblokir akun-akun yang ditandai oleh pengadilan, menghubungi perwakilan lokal, dan membayar denda yang tertunda.

Moraes, dalam putusannya pada Selasa, memutuskan bahwa regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, harus bekerja keras agar X dapat kembali online dalam waktu 24 jam. 

Melalui akun Urusan Globalnya, X mengatakan bahwa pihaknya bangga dapat kembali ke Brasil.

"Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum di negara kami beroperasi," katanya, seperti dimuat Reuters.

Menteri Komunikasi Brasil mengatakan pada hari Selasa bahwa keputusan X untuk membayar denda dan mematuhi perintah pengadilan merupakan kemenangan bagi negara.

"Kami menunjukkan kepada dunia bahwa hukum di sini harus dihormati, oleh siapa pun orangnya," kata Juscelino Filho dalam sebuah pernyataan.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya