Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

Tunduk Aturan Mahkamah Agung, X Diizinkan Kembali Beroperasi di Brasil

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya mengizinkan platform media sosial milik Elon Musk, X, untuk melanjutkan layanan di negara itu pada Selasa, 8 Oktober 2024, waktu setempat.

Dalam putusannya, Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang telah terlibat perseteruan selama berbulan-bulan dengan Musk, mengatakan bahwa X telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mulai beroperasi lagi di negara tersebut.

Musk, yang mengecam perintah pemblokiran sebagai penyensoran dan menyebut Moraes sebagai "diktator," mulai berbalik arah dalam beberapa minggu terakhir. Salah satunya dengan memblokir akun-akun yang ditandai oleh pengadilan, menghubungi perwakilan lokal, dan membayar denda yang tertunda.

Moraes, dalam putusannya pada Selasa, memutuskan bahwa regulator telekomunikasi Brasil, Anatel, harus bekerja keras agar X dapat kembali online dalam waktu 24 jam. 

Melalui akun Urusan Globalnya, X mengatakan bahwa pihaknya bangga dapat kembali ke Brasil.

"Kami akan terus membela kebebasan berbicara, dalam batasan hukum di negara kami beroperasi," katanya, seperti dimuat Reuters.

Menteri Komunikasi Brasil mengatakan pada hari Selasa bahwa keputusan X untuk membayar denda dan mematuhi perintah pengadilan merupakan kemenangan bagi negara.

"Kami menunjukkan kepada dunia bahwa hukum di sini harus dihormati, oleh siapa pun orangnya," kata Juscelino Filho dalam sebuah pernyataan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya