Berita

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata/Ist

Politik

Paslon Maksimal Bawa 105 Pendukung ke Arena Debat Pilkada Jakarta

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta jelang debat perdana calon kepala daerah (Cakada) periode 2024-2029 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) pukul 19.00 WIB. 

Pilkada Jakarta diikuti tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan nomor urut 1 adalah Ridwan Kamil-Suswono yang didukung mayoritas partai.

Selanjutnya pasangan nomor urut 2 calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Lalu pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno yang merupakan jagoan dari PDI Perjuangan


Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan, pihaknya telah mempersiapkan acara ini dengan sebaik-baiknya. Tema yang diangkat pada debat perdana adalah "Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global".

"Kita ingin memastikan pelaksanaan debat berjalan dengan lancar dan kondusif. Untuk pendukung paslon kita minta hadir lebih awal, antara pukul 17.00-18.00," ujar Wahyu.

Debat malam nanti akan melibatkan tujuh panelis dari berbagai unsur bidang keilmuan yang berbeda-beda. 

"KPU Provinsi DKI Jakarta telah memilih panelis debat dari berbagai latar belakang seperti, ahli perkotaan, hukum, akademisi, profesional, dan perwakilan Gen Z," terangnya.

Mereka adalah Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto; Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani; Peneliti BRIN, Siti Zuhro; dan Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin.

Lalu ada Pakar Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Ahsanul Minan; Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Didik Suhariyanto; dan Ekonom lingkungan, Andhyta Firselly Utami. 

Wahyu juga menekankan pentingnya integritas dalam proses debat. Untuk itu, semua pihak yang terlibat telah menandatangani Pakta Integritas untuk menjaga netralitas. 

KPU DKI Jakarta membatasi setiap paslon membawa maksimal 105 pendukung ke arena debat. Para pendukung masing-masing paslon pun diimbau untuk mentaati peraturan selama debat berlangsung.

"Kami juga menguatkan pentingnya kedisiplinan audiens selama debat, agar acara dapat berjalan tertib dan sesuai arahan moderator," tandasnya.

Debat Pilkada Jakarta 2024 ini akan dilaksanakan selama 150 menit dan dibagi dalam 6 segmen. Ketiga pasangan calon akan bergantian menerima dan melemparkan pertanyaan. 

Tidak seperti Pilpres kemarin, teknis debat akan dilakukan secara bersamaan antara gubernur dan wakil gubernur.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya