Berita

Aksi Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (3/10)/Ist

Nusantara

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) menggelar unjuk rasa di depan Markas Polresta Tangerang, Banten, Kamis (3/10). Mereka mendesak terlapor Said Didu segera ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Aksi Famtu, Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya mendukung upaya Satreskrim Polresta Tangerang memproses hukum Said Didu secara objektif dan berkeadilan.

"Saudara Said Didu harus berani bertanggung jawab atas ulahnya yang membuat kegaduhan, provokasi dan tebar fitnah di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang," ujar Akbar kepada wartawan.


Ia menegaskan elemen rakyat pesisir utara Kabupaten Tangerang bersatu untuk melawan Said Didu atas narasi negatif seolah-olah wilayah pesisir utara di Tangerang sedang bermasalah yang diunggah melalui beberapa kanal media sosial.

Faktanya, kata Akbar, wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang mengalami kemajuan.

"Pemerintah dan stakeholders terkait sedang menata wilayah kami, elemen masyarakat sangat apresiasi dan siap mengawal. Pak Said Didu orang mana? Tahu apa dia soal wilayah kami? Pernah berbuat atau prestasi apa dia untuk wilayah kami? Yang kami tahu Pak Said Didu punya tanah di Kecamatan Kronjo yang membuat kegaduhan, tidak senang wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang maju," beber Akbar.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Satreskrim segera menetapkan Said Didu menjadi tersangka karena sudah banyak fakta-fakta mengarah unsur pidana.

"Pihak kepolisian, dalam hal ini jangan khawatir ada intervensi di pihak manapun. Kalian bersama rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kasatreskrim Kompol Arief Nazzarudin Yusuf  mengungkap pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga saat ini sudah masuk tahap sidik terkait kasus terlapor Said Didu.

"Kami pastikan setiap laporan polisi masuk, akan ditangani dengan profesional sesuai Hukum Acara Pidana, termasuk perkara ini. Terlapor SD dalam hal ini masih berstatus saksi, tapi proses sudah masuk tahap sidik yang ditangani Unit Jatanras," ujar Kompol Arief saat menerima audiensi perwakilan massa.

Kompol Arief pun mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan.

"Kami fokus dalam bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan juga berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami kumpulkan," ungkapnya.

Kasatreskrim berterima kasih kepada elemen masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang atas perhatiannya mengawal kinerja Satreskrim Polresta Tangerang.

"Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perhatian mengawal kinerja kami. Kami meyakini hal ini sebagai bentuk suport agar kami terus bekerja optimal dan profesional dalam menegakkan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya beredar video Said Didu soal investigasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dianggap bikin gaduh. Terlebih, mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggagalkan proyek tersebut.

"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," tandas Said Didu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya