Berita

Ilustrasi petani tebu Pakistan./The Express Tribune

Dunia

Pemerintah Disalahkan, Membiarkan Petani Tergantung Eksploitasi Industri

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 06:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kelompok pendamping petani, Sindh Abadgar Ittehad (SAI), menyalahkan pemerintah karena membiarkan petani bergantung pada broker perantara dan industri pertanian yang eksploitatif. Mereka menuntut pemerintah menghentikan praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun dalam menetapkan harga dukungan untuk tanaman pangan.

Dalam pertemuan di Hyderabad, Kamis (26/9), SAI yang dipimpin Nawab Zubair Ahmed Talpur menyesalkan keputusan pemerintah menarik dukungan pada petani atas instruksi Dana Moneter Internasional (IMF).

"Pabrik gula sekali lagi berencana untuk membuat masalah bagi petani,” demikian pernyataan SAI dalam pertemuan tersebut seperti dikutip dari The Express Tribune.


Mereka memperingatkan bahwa petani tebu akan menghadapi kesulitan keuangan yang sama seperti yang dihadapi petani kapas dan beras saat ini.

Sementara itu, petani di distrik Badin dan Sujawal melakukan aksi duduk untuk mengutuk apa yang mereka duga sebagai eksploitasi oleh pabrik beras dan para perantara.

Pertemuan kelompok tersebut menuntut pemerintah untuk segera menetapkan harga pengadaan tebu sebesar Rs 500 per 40 kilogram.

"Dengan alasan kadar air dalam beras, penggilingan padi memberikan kerugian finansial yang besar kepada petani dengan membayar mereka dengan harga yang sangat rendah," kata mereka.

Menurut mereka, bahkan upah buruh untuk menurunkan beras dari kendaraan, yang dikirim oleh petani ke penggilingan dan gudang, diambil dari petani.

Pertemuan tersebut juga memperingatkan bahwa jika harga pengadaan gandum tidak ditetapkan sebesar Rs 4.000 per 40 kg, petani tidak akan menanam tanaman karena musim tanam telah dimulai.

Para petani menegaskan kembali penolakan mereka terhadap usulan pembangunan enam kanal dan bendungan lagi yang akan dialiri oleh Sungai Indus. Mereka menegur pemerintah provinsi karena gagal menyediakan air irigasi bahkan ketika Sungai Indus dan kanal-kanalnya mengalir deras.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya