Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Limbah dan Pencemaran Laut Momok Bagi Kesejahteraan Nelayan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pencemaran lingkungan laut dan kebiasaan dalam pembuangan limbah baik limbah domestik maupun industri ke sungai dan laut menjadi keresahan masyarakat pesisir, terutama bagi nelayan yang mengandalkan sumber daya laut dalam pemenuhan kebutuhannya. 

Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna menyampaikan bahwa masih maraknya praktik-praktik yang mengesampingkan kesehatan sumber daya perairan.

“Kami temui di Belawan Kota Medan, nelayan KNTI menyampaikan bahwa sungai yang nantinya bermuara ke laut sudah tercemari oleh industri minyak kelapa sawit. Akhirnya sungai berwarna hitam pekat, berbau dan akhirnya nelayan terdampak, mulai dari berkurangnya hasil tangkapan hingga penyakit kulit,” kata Hendra dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (30/9).


Lanjut dia, persoalan ini tidak berlangsung hanya di Kota Medan, terjadinya juga di Tangerang dan di banyak pesisir atau daerah sungai lainnya. Limbah industri utamanya, dibuang ke perairan yang merupakan ruang hidup nelayan sekaligus pemenuhan pangan masyarakat Indonesia.

“Rasa-rasanya tidak akan ada pangan yang cukup, bilamana nelayan masih sulit mendapatkan ikan, tidak akan ada pangan yang sehat, bilamana perairannya tidak dijaga kesehatannya. Tanpa perairan yang sehat, nelayan akan sulit mendapatkan ikan, pembudidaya ikan sulit membudidayakan ikan, pun dengan kita akan sulit mendapatkan makanan bergizi,” jelasnya.

Sambung Hendra, adanya penurunan hasil tangkapan akan berdampak kepada pendapatan nelayan terlebih daerah operasionalnya semakin jauh. Selain itu, hal ini akan memperpanjang keterpurukan nelayan dalam kemiskinan. 

“Nelayan yang pendapatannya menurun, akan menyulitkan ia memperbarui alat produksinya. Sehingga bisa kita lihat, perahunya rapuh, mesinnya melemah, padahal hal ini akan membahayakan nelayan baik yang beroperasi di laut maupun sungai. Terutama ketika dihadapkan dengan gelombang tinggi ataupun arus air yang kencang,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPD KNTI Kabupaten Tana Tidung, Ario menyampaikan kondisi perairan sungai yang sudah tercemar oleh limbah perusahaan sawit dan batu bara. Hal ini terutama terjadi di Sungai Sesayap, padahal sungai ini menjadi ruang penghidupan bagi nelayan kecil.

“Adanya pencemaran ini menyebabkan kerusakan sumber daya perairan, terutama kelestarian sumber daya perikanan. Alhasil nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan dan pendapatan, beban lainnya adalah terjadi pendangkalan sungai,” Jelas Ario.

Adapun persoalan lain yang tengah dihadapi oleh nelayan kecil di Tana Tidung adalah alat usaha atau alat produksi nelayan yang sudah usang, mulai dari perahu, mesin dan alat tangkapnya. Selain itu, nelayan kecil hingga hari ini masih kesulitan mengakses BBM.

“Jenis BBM yang kami kami gunakan adalah pertalite, harganya kami beli Rp13.000 itu pun susah kami mendapatkannya karena stoknya jarang ada,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya