Berita

Aktivis Pemuda Kalimantan Timur Andi Muhammad Akbar/Ist

Politik

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Aktivis Pertanyakan Maksud Maju Pilgub

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Niatan Calon Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud maju di Pilkada 2024 dipertanyakan. Terlebih, setelah dia diketahui memiliki utang sebesar Rp137.694.480.000.

Jumlah utang Rudy yang lebih dari Rp137 miliar itu merupakan catatan E-LHKPN yang dilaporkan per 29 Maret 2023. Utang sebesar itu diduga berasal dari berbagai sektor.

Di Pilkada 2024, Rudy Mas'ud berpasangan dengan Seno Aji maju dengan dukungan Partai Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, Buruh, PKS, PKN, Garuda, PAN, PBB, PSI, dan PPP.


Aktivis Pemuda Kalimantan Timur Andi Muhammad Akbar menilai angka utang tersebut sangatlah besar. Sehingga, wajar jika publik bertanya terkait hal tersebut.

"Jadi wajar semisal masyarakat bertanya-tanya mengapa beliau hendak maju. Padahal di sisi lain beliau memiliki utang yang besar," jelas Andi kepada wartawan, Senin (30/9).

Mantan Ketua GMNI Kaltim ini memandang, Rudi dalam berbagai kesempatan selalu berkomentar tak memikirkan kekayaan dalam konteks jabatan publik. Namun ini jadi kontradiktif karena Rudi memiliki banyak utang.

Lanjut Andi, fakta ini bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan. Bisa jadi menjadi gubernur adalah upaya untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.

"Padahal hakikatnya jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak. Justru bukan jabatan publik dipergunakan untuk kepentingan pribadi semata," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya