Berita

Aktivis Pemuda Kalimantan Timur Andi Muhammad Akbar/Ist

Politik

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Aktivis Pertanyakan Maksud Maju Pilgub

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Niatan Calon Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud maju di Pilkada 2024 dipertanyakan. Terlebih, setelah dia diketahui memiliki utang sebesar Rp137.694.480.000.

Jumlah utang Rudy yang lebih dari Rp137 miliar itu merupakan catatan E-LHKPN yang dilaporkan per 29 Maret 2023. Utang sebesar itu diduga berasal dari berbagai sektor.

Di Pilkada 2024, Rudy Mas'ud berpasangan dengan Seno Aji maju dengan dukungan Partai Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, Buruh, PKS, PKN, Garuda, PAN, PBB, PSI, dan PPP.


Aktivis Pemuda Kalimantan Timur Andi Muhammad Akbar menilai angka utang tersebut sangatlah besar. Sehingga, wajar jika publik bertanya terkait hal tersebut.

"Jadi wajar semisal masyarakat bertanya-tanya mengapa beliau hendak maju. Padahal di sisi lain beliau memiliki utang yang besar," jelas Andi kepada wartawan, Senin (30/9).

Mantan Ketua GMNI Kaltim ini memandang, Rudi dalam berbagai kesempatan selalu berkomentar tak memikirkan kekayaan dalam konteks jabatan publik. Namun ini jadi kontradiktif karena Rudi memiliki banyak utang.

Lanjut Andi, fakta ini bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan. Bisa jadi menjadi gubernur adalah upaya untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.

"Padahal hakikatnya jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak. Justru bukan jabatan publik dipergunakan untuk kepentingan pribadi semata," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya