Berita

Raffi Ahmad/Ist

Hiburan

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 05:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberian gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) di Thailand kepada artis Raffi Ahmad, memancing sorotan warganet.

Salah satunya warganet mempersoalkan kredibilitas kampus UIPM yang berada di Negeri Gajah Putih.

Pasalnya, kampus UIPM yang memberikan gelar doktor kehormatan suami Nagita Slavina tersebut dicurigai tidak masuk dalam top universitas dunia.


Bahkan, sejumlah kejanggalan terhadap UIPM turut dikulik warganet.

UIPM juga terungkap tidak terdaftar dalam Financial Times, THE, Webometrics. Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan pemilik akun X @team_ju**** yang dilihat Senin (30/9).

Raffi Ahmad diketahui memperoleh gelar doktor kehormatan pada jurusan "Event Management and Global Digital Development" (Manajemen Acara dan Pengembangan Digital Global).

Sementara dalam website kampusnya, jurusan tersebut tidak termasuk dalam Fakultas Humaniora dan Ilmu Sosial.

Perihal link website kampus tersebut juga jadi sorotan lantaran menggunakan domain ac.id.

"Katanya Thailand tapi ko https://ac.id? Lihat website officialnya malah lebih aneh lagi full bahasa Indonesia wkwk. https://uipmcenter.com," sambung @team_ju****.


Salah satu warganet menyebut domain uipm.ac.id baru dibuat pada bulan April 2024 lalu.

"Domainnya sih baru dibikin April tahun lalu," tulis pemilik akun X @stenlyss***.

Dalam unggahannya, terlihat nama domain uipm.ac.id yang dibuat pada 11 April 2023 pukul 17.17 dan diperbarui pada 6 April 2024.

Website yang tergabung dalam organisasi PT JC Indonesia itu akan kedaluwarsa pada 11 April 2024 malam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya