Berita

Ilustrasi Foto: Daerah Kepulauan/Net

Politik

RUU Daerah Kepulauan Ngambang, DPR dan DPD Kecewa ke Pemerintah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah lama bergulir di parlemen, bahkan telah diusulkan sejak 20 tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini masih belum jelas mengenai kelanjutan pembahasannya.  

DPR bersama DPD telah berupaya untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar RUU ini dapat naik ke tahap pembahasan, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Rapat Kerja yang digelar oleh Pansus RUU Daerah Kepulauan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah di Ruang Rapat Pansus B DPR lantai III tersebut bertujuan menindaklanjuti RUU ini yang belum menghasilkan penyelesaian konkrit karena ketidakhadiran pihak pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri.


“Sangat disayangkan pada rapat kerja kedua Pansus ini tidak ada satu pun Menteri yang hadir,” keluh Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty, Jumat (27/9). 

Satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dari pihak Kemenkumham. Kementerian yang menggawangi bidang hukum ini tidak dapat bertindak lebih jauh, karena dalam Surpres yang pertama disebut Kemendagri, sehingga kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu dianggap memiliki tanggung jawab paling utama sebagai leading sector.

Sementara itu, Ketua Komite I Fachrul Razi, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak-pihak terkait pada pansus tersebut. Ia menilai pemerintah kurang komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan.

“DPD RI kecewa kepada pemerintah (Kemendagri), karena tidak hadir pada rapat pansus. Sikap pemerintah ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan. Sehingga rapat hari ini tidak bisa mengambil keputusan politik akibat tidak lengkapnya unsur pemerintah,” tegas Razi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Ongku P. Hasibuan juga mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap RUU ini.

“RUU ini sepertinya diabaikan, pemerintah tidak ada komitmen sama sekali. Sementara RUU ini sangat strategis untuk dilakukan pembahasan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, dan sekaligus juga negara maritim dan pembangunan di sektor kelautan harus diakselerasi,” ungkap Ongku. 

Senada dengan itu, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro menambahkan bahwa RUU ini sangat urgen sebagai kerangka normatif untuk menyelesaikan masalah di wilayah kepulauan yang terpinggirkan, terpencil dan terbelakang.

“RUU ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah kepulauan. Jika RUU ini dapat disepakati bersama dengan pemerintah, persoalan-persoalan dengan negara tetangga juga tidak dapat teratasi dengan baik,” jelas Agung.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty juga menyayangkan sikap pemerintah. 

“Surpres sudah ada dari sejak Maret 2020, sehingga sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan RUU ini”, tetapi karena kurangnya respon dari pemerintah, RUU ini jadi mati suri”, ungkap Saadiah.

Pada akhir rapat, Anggota DPR perwakilan Fraksi PDIP Musthofa mengusulkan agar adanya terobosan supaya pembahasan dalam pansus dapat berjalan terus tanpa hambatan. “Perlu skenario lain dalam agenda rapat ini agar pembahasan RUU tetap dapat dilakukan,” tutup Mustafa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya