Berita

Ilustrasi Foto: Daerah Kepulauan/Net

Politik

RUU Daerah Kepulauan Ngambang, DPR dan DPD Kecewa ke Pemerintah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah lama bergulir di parlemen, bahkan telah diusulkan sejak 20 tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini masih belum jelas mengenai kelanjutan pembahasannya.  

DPR bersama DPD telah berupaya untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar RUU ini dapat naik ke tahap pembahasan, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Rapat Kerja yang digelar oleh Pansus RUU Daerah Kepulauan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah di Ruang Rapat Pansus B DPR lantai III tersebut bertujuan menindaklanjuti RUU ini yang belum menghasilkan penyelesaian konkrit karena ketidakhadiran pihak pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri.

“Sangat disayangkan pada rapat kerja kedua Pansus ini tidak ada satu pun Menteri yang hadir,” keluh Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty, Jumat (27/9). 

Satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dari pihak Kemenkumham. Kementerian yang menggawangi bidang hukum ini tidak dapat bertindak lebih jauh, karena dalam Surpres yang pertama disebut Kemendagri, sehingga kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu dianggap memiliki tanggung jawab paling utama sebagai leading sector.

Sementara itu, Ketua Komite I Fachrul Razi, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak-pihak terkait pada pansus tersebut. Ia menilai pemerintah kurang komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan.

“DPD RI kecewa kepada pemerintah (Kemendagri), karena tidak hadir pada rapat pansus. Sikap pemerintah ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan. Sehingga rapat hari ini tidak bisa mengambil keputusan politik akibat tidak lengkapnya unsur pemerintah,” tegas Razi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Ongku P. Hasibuan juga mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap RUU ini.

“RUU ini sepertinya diabaikan, pemerintah tidak ada komitmen sama sekali. Sementara RUU ini sangat strategis untuk dilakukan pembahasan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, dan sekaligus juga negara maritim dan pembangunan di sektor kelautan harus diakselerasi,” ungkap Ongku. 

Senada dengan itu, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro menambahkan bahwa RUU ini sangat urgen sebagai kerangka normatif untuk menyelesaikan masalah di wilayah kepulauan yang terpinggirkan, terpencil dan terbelakang.

“RUU ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah kepulauan. Jika RUU ini dapat disepakati bersama dengan pemerintah, persoalan-persoalan dengan negara tetangga juga tidak dapat teratasi dengan baik,” jelas Agung.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty juga menyayangkan sikap pemerintah. 

“Surpres sudah ada dari sejak Maret 2020, sehingga sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan RUU ini”, tetapi karena kurangnya respon dari pemerintah, RUU ini jadi mati suri”, ungkap Saadiah.

Pada akhir rapat, Anggota DPR perwakilan Fraksi PDIP Musthofa mengusulkan agar adanya terobosan supaya pembahasan dalam pansus dapat berjalan terus tanpa hambatan. “Perlu skenario lain dalam agenda rapat ini agar pembahasan RUU tetap dapat dilakukan,” tutup Mustafa.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya