Berita

Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Ngaku Temukan Petunjuk Baru Soal Keberadaan Harun Masiku

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan petunjuk baru terkait perkara buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku dari sebuah dokumen yang ditemukan di dalam mobil yang disembunyikan di sebuah apartemen di Jakarta.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik menemukan petunjuk baru dari dokumen yang telah disita 

"Di dalam mobil itu kita temukan setelah kita buka memang ada beberapa dokumen, dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM. Ini sedang kita kembangkan," kata Asep kepada wartawan, Jumat (27/9).


Sementara itu untuk pencarian Harun Masiku kata Tessa, pihaknya memastikan masih terus melakukan pencarian dan penangkapan.

"Untuk pencarian, terus kita lakukan," tegas Asep.

Mobil milik Harun yang ditemukan penyidik KPK di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 saat ini sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Mobil milik Harun itu bermerek Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi B 8351 WIB. Selain itu, plat nomor mobil tersebut juga sudah habis masa berlakunya pada Maret 2021.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya