Berita

Sekretaris Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Rosita/Ist

Nusantara

Ini Masalah Serius yang Dihadapi Nelayan dan Perempuan Pesisir Tangerang

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Perempuan Pesisir Kabupaten Tangerang Menggelar Agenda Pekan Aspirasi Perempuan Pesisir,beberapa waktu lalu. 

Kegiatan yang bertempat di Jl. Pantai Indah Dadap, RT 002 RW 002 Kelurahan Dadap, ini diikuti sekitar 120 warga. Perempuan pesisir di Dadap, Tangerang, memainkan peran sentral dalam menjaga roda kehidupan komunitas nelayan tradisional. 

Pekan Aspirasi Perempuan Pesisir turut dihadiri Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Tangerang dan pihak Ombudsman. 


Menurut Ketua DPD KNTI Kabupaten Tangerang, saat ini para nelayan di Dadap menghadapi tiga masalah utama. Di antaranya pengedokan kapal yang hilang akibat penggusuran, penumpukan sampah dan jalan yang rusak.

"Dulu kami punya tempat untuk memperbaiki kapal, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Tanpa fasilitas pengedokan, kapal yang rusak tak bisa diperbaiki, dan ini memukul ekonomi nelayan. Situasi ini memaksa nelayan dan perempuan pesisir, bekerja lebih keras untuk mempertahankan penghidupan,” kata Sujai dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis malam (26/9).

Sedangkan Sekretaris Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Rosita menyatakan bahwa perempuan merupakan pilar utama perjuangan masyarakat pesisir. 

“Mereka tidak hanya membantu dalam kegiatan ekonomi nelayan, tetapi juga memainkan peran penting dalam komunitas melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan kegiatan sosial yang difasilitasi KPPI,” ucap Rosita.

"Di KPPI, kami percaya bahwa perempuan adalah motor penggerak perubahan. Melalui program pelatihan dan seminar, kami meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perempuan pesisir, sehingga mereka tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berdaya untuk menyuarakan aspirasi mereka," tambahnya.

Namun, masalah infrastruktur yang buruk menjadi tantangan besar bagi perempuan pesisir dan nelayan di Dadap. Tanpa pengedokan kapal, para nelayan tidak bisa memperbaiki kapal yang rusak, mengakibatkan aktivitas melaut terhambat. 

Lanjut Rosita, persoalan ini diperparah oleh penumpukan sampah di pesisir yang mengganggu ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan serta menimbulkan penyakit. 

Selain itu, kondisi jalan yang rusak semakin menyulitkan akses nelayan untuk membawa hasil tangkapan ke pasar.

"Perempuan di sini berperan ganda, mereka terlibat dalam aktivitas ekonomi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang menumpuk. Kami sering terpaksa membersihkan pantai sendiri, padahal seharusnya ada perhatian lebih terhadap masalah ini," jelasnya.

Rosita menekankan bahwa dukungan terhadap perempuan pesisir sangat penting dalam upaya memperbaiki kondisi kehidupan di pesisir. 

Melalui KPPI, perempuan pesisir Dadap terus mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka, baik di bidang ekonomi maupun advokasi. 

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran perempuan sebagai pilar pembangunan masyarakat pesisir. Suara perempuan nelayan harus didengar dan dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan pesisir," tambah Rosita.

Nelayan Dadap, baik Sujai maupun Rosita berharap pemerintah segera turun tangan untuk menangani masalah yang sedang  dihadapi di Dadap. 

Perbaikan fasilitas pengedokan kapal, penanganan sampah, dan perbaikan akses jalan akan membantu memperbaiki kehidupan nelayan, terutama perempuan yang bekerja keras menopang perekonomian keluarga.

“Masalah yang dihadapi nelayan dan perempuan pesisir di Dadap menjadi cerminan betapa pentingnya pemberdayaan dan dukungan infrastruktur dalam menjaga keberlanjutan kehidupan pesisir. Di tengah keterbatasan, perempuan pesisir dan nelayan terus berdiri sebagai kekuatan yang menggerakkan perubahan menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Rosita.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya