Berita

Eriko Sotarduga/RMOL

Politik

Wacana Pertemuan dengan Prabowo, Eriko Sotarduga Ungkap Megawati Senyum

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, mencuat ke publik. 

Meskipun belum ada kepastian jadwal, Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, memberikan sinyal positif terkait pertemuan tersebut.

Eriko menyatakan bahwa komunikasi politik seperti ini adalah hal yang wajar. Menurutnya, pertemuan antara kedua tokoh tersebut seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.


"Dalam dunia politik yang tidak mungkin adalah menghidupkan orang mati, itu yang pasti tidak mungkin," ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/9).

Eriko juga mengungkapkan bahwa Megawati merepons wacana tersebut dengan senyuman. 

“Sampai kemarin saya bertemu dengan Ibu Ketua Umum, dengan perkembangan yang ada, beliau tersenyum,” ungkapan. 

Mengenai waktu pasti pertemuan, Eriko meminta semua pihak untuk bersabar. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari Megawati. 

“Nah, mengenai waktunya, marilah kita tunggu. Kalau waktunya sudah ditentukan, namanya bukan kejutan lagi. Ini kan masih menduga-duga, seperti nama saya Eriko Sotarduga, ya memang kita sering menduga-duga,” tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, juga sempat menyatakan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo akan segera digelar. Namun, detail waktunya belum bisa dipastikan.

Eriko menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa segala keputusan terkait pertemuan ini adalah hak prerogatif Megawati. 

“Nanti waktu yang apa, apakah nanti sebelum pada saat pelantikan ataukah sesudah, tentu kita tunggu saja. Karena kan itu adalah kewenangan Ibu Ketua Umum, tidak hak kami," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya