Berita

Anggota DPRD Labusel dari Fraksi Partai Hanura, Ruslan Tambak/Ist

Politik

Pulang Kampung, Mantan Pemred RMOL Siap Mengabdi untuk Rakyat

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mengemban tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (DPRD Labusel), tidaklah ringan dan perlu banyak terobosan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Labusel dari Fraksi Partai Hanura, Ruslan Tambak yang juga mantan Pemimpin Redaksi RMOL.id.

Ruslan yang merupakan putra asli Labusel bersama 34 anggota DPRD lainnya dilantik di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Labusel, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Rabu (25/9).

"Tugas di depan mata tidak ringan. Banyak pekerjaan yang harus dikebut dengan melihat fokus pembangunan yang mendesak," ujar Ruslan dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (26/9).

Ruslan akan fokus pada persoalan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian, serta infrastruktur jalan yang menjadi pekerjaan rumah yang juga harus menjadi prioritas.

Permasalahan jalan, selain anggaran yang belum memadai, Labusel juga masih tergolong remaja, yaitu baru berusia 16 tahun.

Dengan demikian, Ruslan Tambak berjanji akan bekerja cerdas, kerja keras, dan kerja cepat serta membangun sinergitas antara eksekutif-legislatif untuk menjawab tantangan terkait permasalahan infrastruktur jalan di Labusel.

Selain penambahan anggaran untuk infrastruktur jalan dari APBD Labusel (sekitar Rp1 triliun), masih ada beberapa formula yang bisa dilakukan. Seperti, menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan jemput bola ke provinsi hingga pusat.

"PAD harus kita genjot. Harus bisa. Dana transfer juga bisa kita naikkan dengan ketertiban administrasi termasuk dengan cara jemput bola," tegasnya.

Untuk permasalahan infrastruktur jalan di Labusel, Ruslan bakal meminta kepada Pemprov Sumatera Utara agar menyetujui usulan Pemkab Labusel terkait peningkatan delapan ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

"Kita sedih, hingga saat ini belum ada sejengkal pun jalan yang berstatus jalan provinsi di Labusel. Yang ada jalan desa, jalan kabupaten, dan jalan nasional," tutur anggota dewan dari dapil Labusel V (Sei Kanan-Silangkitang) itu.

Masih kata Ruslan, dana yang bersumber dari corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) juga bisa digunakan untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah.

"Banyak perusahaan dan perkebunan di sini. Untuk itu, Pemkab Labusel dan pihak perusahaan harus duduk bersama," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya