Berita

Unjuk rasa Hari Tani Nasional (HTN) 2024 di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL

Politik

HTN 2024

Ribuan Petani Demo Bawa 10 Tuntutan

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:06 WIB

Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa siang (24/9). 

Koordinator Umum Aksi HTN 2024 sekaligus Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika mengungkapkan bahwa petani dari berbagai daerah menuntut pertanggungjawaban atas penyelewengan pelaksanaan Reforma Agraria oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

"Kami menuntut redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani, dan perempuan petani sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UUPA 1960. Pemerintah harus menyelesaikan seluruh konflik agraria struktural sebagai upaya memulihkan hak-hak korban perampasan tanah dan penggusuran," kata Dewi menyampaikan salah satu tuntutan aksi.


Adapun pada HTN 2024 ini Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah membawa 10 tuntutan yakni:

1. Redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, dan perempuan petani, serta jaminan negara atas modal, pendidikan, teknologi, benih, dan pasar yang berkeadilan.

2. Pembentukan Dewan Pertimbangan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan Organisasi Rakyat.

3. Pencabutan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang dianggap merugikan petani dan mengancam pelaksanaan reforma agraria.

4. RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat-Menyusun dan mengesahkan RUU sebagai landasan hukum pelaksanaan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria.

5. Penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan mafia tanah yang merugikan petani dan rakyat.

6. Menghukum mafia impor pangan yang menghancurkan produksi lokal dan melemahkan kedaulatan pangan.
7. Pembubaran Badan Tanah yang dianggap merampas tanah rakyat dan menyelewengkan tujuan Reforma Agraria.

8. Pembebasan petani, nelayan, dan aktivis agraria yang dipenjara karena memperjuangkan hak atas tanah.

9. Melindungi nelayan dan lingkungan dari ancaman investasi yang merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

10. Menghentikan program food estate dan mengedepankan pembangunan berbasis pertanian pangan alami dan ekologis.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya