Berita

Unjuk rasa Hari Tani Nasional (HTN) 2024 di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL

Politik

HTN 2024

Ribuan Petani Demo Bawa 10 Tuntutan

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:06 WIB

Memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2024, ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa siang (24/9). 

Koordinator Umum Aksi HTN 2024 sekaligus Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika mengungkapkan bahwa petani dari berbagai daerah menuntut pertanggungjawaban atas penyelewengan pelaksanaan Reforma Agraria oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). 

"Kami menuntut redistribusi tanah kepada petani gurem, buruh tani, dan perempuan petani sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UUPA 1960. Pemerintah harus menyelesaikan seluruh konflik agraria struktural sebagai upaya memulihkan hak-hak korban perampasan tanah dan penggusuran," kata Dewi menyampaikan salah satu tuntutan aksi.


Adapun pada HTN 2024 ini Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah membawa 10 tuntutan yakni:

1. Redistribusi tanah bagi petani, buruh tani, dan perempuan petani, serta jaminan negara atas modal, pendidikan, teknologi, benih, dan pasar yang berkeadilan.

2. Pembentukan Dewan Pertimbangan Reforma Agraria Nasional yang dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan Organisasi Rakyat.

3. Pencabutan UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang dianggap merugikan petani dan mengancam pelaksanaan reforma agraria.

4. RUU Reforma Agraria dan RUU Masyarakat Adat-Menyusun dan mengesahkan RUU sebagai landasan hukum pelaksanaan redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria.

5. Penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan mafia tanah yang merugikan petani dan rakyat.

6. Menghukum mafia impor pangan yang menghancurkan produksi lokal dan melemahkan kedaulatan pangan.
7. Pembubaran Badan Tanah yang dianggap merampas tanah rakyat dan menyelewengkan tujuan Reforma Agraria.

8. Pembebasan petani, nelayan, dan aktivis agraria yang dipenjara karena memperjuangkan hak atas tanah.

9. Melindungi nelayan dan lingkungan dari ancaman investasi yang merusak wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

10. Menghentikan program food estate dan mengedepankan pembangunan berbasis pertanian pangan alami dan ekologis.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya