Berita

Kantor perusahaan joint vetnture Vietnam di Jembrana, Bali/Ist

Hukum

KPK Juga Didesak Periksa Perusahaan Joint Venture Vietnam Selain KKP

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus berlanjut.

Setelah terendus berbagai kejanggalan sejak ditetapkan peraturan ini pada Maret 2024, beberapa temuan berhasil dihimpun nelayan lobster di lapangan. 

Para nelayan lobster yang berasal dari beberapa daerah sempat menggelar aksi ke KPK menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono diperiksa atas kebijakan ini. 


“Melihat kejanggalan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kedok budidaya luar negeri yang diberikan izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait Permen 7 tahun 2024,” kata salah seorang perwakilan nelayan lobster, Amar Takdim Souwakil dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/9).

Ia pun mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan sejak medio Juli 2024 lalu. Kebijakan yang turut melibatkan 5 perusahaan joint venture dengan Vietnam ini dianggap merugikan nelayan. 

“KPPU dan KPK harus melakukan audit perusahaan ekspor BBL, baik di dalam dan luar negeri, karena ada monopoli yang sangat merugikan masyarakat nelayan,” jelasnya. 

Berdasarkan data yang diperolehnya, Amar menaksir ada sekitar 493 juta BBL di Indonesia. Ia setuju jika kebijakan ini diperuntukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun sesuai perhitungannya, PNBP yang diperoleh negara saat ini berdasarkan data dari Program Management Office (PMO) 724 yang tertulis masih di angka Rp3,6 miliar. Sementara, menurutnya BBL yang keluar sudah mendekati angka 6 juta. 

“Jadi tidak sepadan angka tersebut dengan perolehan PNBP. Maka dari itu kami berharap kepada KPK untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi ini,” tegasnya. 

“Selain periksa Menteri KP, KPK perlu periksa 5 perusahaan ekspor benih bening lobster, terutama PT. Gajaya Akuakultur Internasional yang mendapat kuota terbanyak ekspor BBL saat ini,” ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 perusahaan yakni joint venture dengan Vietnam, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International, PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International. Namun dari 5 perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan KKP baru 3 perusahaan yang terverifikasi.
 
Kelima perusahaan tersebut diwajibkan membangun budidaya lobster di Indonesia. KKP pun mendapuk Jembrana, Bali sebagai sentra budidaya lobster hasil kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dipilihnya Jembrana menjadi sentra budidaya karena dianggap memiliki kontur perairan yang sama dengan Vietnam.

Namun penelusuran RMOL ke Jembrana beberapa waktu lalu, belum banyak terlihat perkembangan budidaya di sana, terutama mengenai alih teknologi budidaya. Sebanyak 200 ribu benur sudah ditebar di tempat tersebut dan diprediksi pada Desember 2024 memasuki masa panen, Tentunya publik menanti perkembangan tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya