Berita

Kantor perusahaan joint vetnture Vietnam di Jembrana, Bali/Ist

Hukum

KPK Juga Didesak Periksa Perusahaan Joint Venture Vietnam Selain KKP

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus berlanjut.

Setelah terendus berbagai kejanggalan sejak ditetapkan peraturan ini pada Maret 2024, beberapa temuan berhasil dihimpun nelayan lobster di lapangan. 

Para nelayan lobster yang berasal dari beberapa daerah sempat menggelar aksi ke KPK menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono diperiksa atas kebijakan ini. 

“Melihat kejanggalan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kedok budidaya luar negeri yang diberikan izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait Permen 7 tahun 2024,” kata salah seorang perwakilan nelayan lobster, Amar Takdim Souwakil dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/9).

Ia pun mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan sejak medio Juli 2024 lalu. Kebijakan yang turut melibatkan 5 perusahaan joint venture dengan Vietnam ini dianggap merugikan nelayan. 

“KPPU dan KPK harus melakukan audit perusahaan ekspor BBL, baik di dalam dan luar negeri, karena ada monopoli yang sangat merugikan masyarakat nelayan,” jelasnya. 

Berdasarkan data yang diperolehnya, Amar menaksir ada sekitar 493 juta BBL di Indonesia. Ia setuju jika kebijakan ini diperuntukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun sesuai perhitungannya, PNBP yang diperoleh negara saat ini berdasarkan data dari Program Management Office (PMO) 724 yang tertulis masih di angka Rp3,6 miliar. Sementara, menurutnya BBL yang keluar sudah mendekati angka 6 juta. 

“Jadi tidak sepadan angka tersebut dengan perolehan PNBP. Maka dari itu kami berharap kepada KPK untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi ini,” tegasnya. 

“Selain periksa Menteri KP, KPK perlu periksa 5 perusahaan ekspor benih bening lobster, terutama PT. Gajaya Akuakultur Internasional yang mendapat kuota terbanyak ekspor BBL saat ini,” ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 perusahaan yakni joint venture dengan Vietnam, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International, PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International. Namun dari 5 perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan KKP baru 3 perusahaan yang terverifikasi.
 
Kelima perusahaan tersebut diwajibkan membangun budidaya lobster di Indonesia. KKP pun mendapuk Jembrana, Bali sebagai sentra budidaya lobster hasil kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dipilihnya Jembrana menjadi sentra budidaya karena dianggap memiliki kontur perairan yang sama dengan Vietnam.

Namun penelusuran RMOL ke Jembrana beberapa waktu lalu, belum banyak terlihat perkembangan budidaya di sana, terutama mengenai alih teknologi budidaya. Sebanyak 200 ribu benur sudah ditebar di tempat tersebut dan diprediksi pada Desember 2024 memasuki masa panen, Tentunya publik menanti perkembangan tersebut.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya