Berita

Kantor perusahaan joint vetnture Vietnam di Jembrana, Bali/Ist

Hukum

KPK Juga Didesak Periksa Perusahaan Joint Venture Vietnam Selain KKP

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus berlanjut.

Setelah terendus berbagai kejanggalan sejak ditetapkan peraturan ini pada Maret 2024, beberapa temuan berhasil dihimpun nelayan lobster di lapangan. 

Para nelayan lobster yang berasal dari beberapa daerah sempat menggelar aksi ke KPK menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono diperiksa atas kebijakan ini. 


“Melihat kejanggalan yang dilakukan perusahaan dalam melakukan kedok budidaya luar negeri yang diberikan izin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait Permen 7 tahun 2024,” kata salah seorang perwakilan nelayan lobster, Amar Takdim Souwakil dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/9).

Ia pun mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan sejak medio Juli 2024 lalu. Kebijakan yang turut melibatkan 5 perusahaan joint venture dengan Vietnam ini dianggap merugikan nelayan. 

“KPPU dan KPK harus melakukan audit perusahaan ekspor BBL, baik di dalam dan luar negeri, karena ada monopoli yang sangat merugikan masyarakat nelayan,” jelasnya. 

Berdasarkan data yang diperolehnya, Amar menaksir ada sekitar 493 juta BBL di Indonesia. Ia setuju jika kebijakan ini diperuntukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun sesuai perhitungannya, PNBP yang diperoleh negara saat ini berdasarkan data dari Program Management Office (PMO) 724 yang tertulis masih di angka Rp3,6 miliar. Sementara, menurutnya BBL yang keluar sudah mendekati angka 6 juta. 

“Jadi tidak sepadan angka tersebut dengan perolehan PNBP. Maka dari itu kami berharap kepada KPK untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi ini,” tegasnya. 

“Selain periksa Menteri KP, KPK perlu periksa 5 perusahaan ekspor benih bening lobster, terutama PT. Gajaya Akuakultur Internasional yang mendapat kuota terbanyak ekspor BBL saat ini,” ungkap dia.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 perusahaan yakni joint venture dengan Vietnam, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International, PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International. Namun dari 5 perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan KKP baru 3 perusahaan yang terverifikasi.
 
Kelima perusahaan tersebut diwajibkan membangun budidaya lobster di Indonesia. KKP pun mendapuk Jembrana, Bali sebagai sentra budidaya lobster hasil kerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Dipilihnya Jembrana menjadi sentra budidaya karena dianggap memiliki kontur perairan yang sama dengan Vietnam.

Namun penelusuran RMOL ke Jembrana beberapa waktu lalu, belum banyak terlihat perkembangan budidaya di sana, terutama mengenai alih teknologi budidaya. Sebanyak 200 ribu benur sudah ditebar di tempat tersebut dan diprediksi pada Desember 2024 memasuki masa panen, Tentunya publik menanti perkembangan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya