Berita

Kepala Satuan Tugas Elang IV Badan Intelijen Negara Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo (kiri) dan Philip Mark Merthens (tiga dari kiri), Sabtu (21/9)/Ist

Politik

Ada Peran BIN Dalam Pembebasan Kapten Philip Mehrtens

SABTU, 21 SEPTEMBER 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Elang berkontribusi selama proses perundingan dalam mencari keberadaan dan memastikan kondisi pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Egianus Kogoya.

Kepala Satuan Tugas Elang IV Brigadir Jenderal (Brigjen) Murbianto Adhi Wibowo mengatakan, perkembangan kondisi Mehrtens dari hari-hari penting untuk proses perundingan.

Sebab dari perundingan, kata dia, tim mampu mengetahui kondisi kesehatan fisik dan mental Kapten Philip.


"Kami melacaknya sejak 7 Februari 2023," kata Ahli Intelijen Madya Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Dari pelacakan itu, posisi Philip berada di sekitar Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan dan dibebaskan pada Sabtu (21/9).

"Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan," kata Murbianto.

Bukan hanya Philip, pemerintah juga ingin menghindari jumlah korban jiwa dalam upaya pembebasan.

"Baik dari aparat, masyarakat sipil, dan tentu saja keselamatan pilot sendiri," kata Murbianto.

Lanjut Murbianto, lewat pelacakan Tim Elang terus mengabarkan perkembangan kondisi Philip kepada tim gabungan untuk pembebasan pilot asal Selandia Baru itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya