Berita

Warner Music/Net

Bisnis

Warner Music Kembali Lakukan PHK, Total 750 Karyawan di Tahun Ini

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warner Music Group Kembali melakukan pemutusan kerja terhadap karyawannya. 

Langkah ini sebagai bagian dari rencana restrukturisasi strategis untuk mengurangi beban. 

Perusahaan label rekaman dan hiburan multinasional Amerika yang berkantor pusat di New York City ini mengatakan pada Kamis (19/9) waktu setempat bahwa mereka akan memberhentikan sekitar 150 karyawan, sebagai tambahan dari PHK sebelumnya pada tahun ini, dengan total sekitar 13 persen dari tenaga kerjanya.


Sebelumnya, pada Februari, Warner Music telah memangkas 600 karyawan. Sehingga total ada 750 karyawan yang diberhentikan pada tahun ini. 

Pemutusan hubungan kerja tersebut akan berdampak pada tim-tim seperti bisnis penjualan iklan internal dan fungsi pendukung lainnya.

Perusahaan kini mengharapkan penghematan biaya sebelum pajak sekitar 260 juta Dolar AS, yang sebagian besarnya akan tercapai pada akhir tahun fiskal 2025, naik dari perkiraan sebelumnya sebesar 200 juta Dolar AS dalam bentuk penghematan, kata perusahaan, dikutip dari Reuters.

Perusahaan telah berupaya memangkas biaya dengan menggabungkan atau menjual aset media non-intinya. 

Pada Agustus, perusahaan mengatakan bahwa para eksekutif yang memimpin unit Recorded Music dan Atlantic Music Group kemungkinan akan mengundurkan diri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya