Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Lakukan Penganiayaan, Stafsus Ketum Kadin Arif Rahman Dilaporkan Balik ke Polisi

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman, dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/9).

Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.

Arif dilaporkan oleh Hermawan Ngabalin yang merupakan teman dari Umar Kei terkait dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin, Kuningan beberapa waktu lalu.


"Kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024 hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 23.00 WIB," kata Kuasa Hukum dari Hermawan, Abdul Fatah Pasolo, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (19/9).

Lanjut Abdul, aksi dugaan penganiyaan itu bermula ketika Umar datang ke Menara Kadin guna bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho. 

Maksud kedatangan Umar untuk menjembatani permasalahan sekuriti Menara Kadin yang khawatir kontraknya bakal diputus sebelum tahun 2025 akibat dualisme kepengurusan Kadin.

Usai bertemu, Taufan berjanji bakal memperpanjang kontrak para sekuriti atau petugas keamanan hingga tahun 2026.

Kemudian, lanjut Abdul tiba-tiba datang Arif Rahman bersama sekitar 50 orang ke Menara Kadin, perselisihan antara dua kubu pun terjadi. 

Arif, sempat memberi perintah kepada anak buahnya untuk membawa senjata tajam. Akibat kejadian itu, Hermawan terluka pada bagian tangannya akibat terkena hantaman senjata tajam, dari luka ini Hermawan langsung menjalani visum.

"Tangannya luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Jadi, makanya ada memar di sini, di kaki. Jadi, itu kejadiannya," kata Abdul.

Sehari sebelumnya, Arif juga melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi saat Arif melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9).

“Saya melaporkan pengeroyokan yang dilakukan Umar Kei terhadap saya di Menara Kadin,” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Arif mengaku datang ke Menara Kadin lantai 3 sebagai staf khusus karena ingin menempati dan bekerja sebagaimana mestinya di kantor Kadin Indonesia tersebut.

"Kita ingin menempati kantor kita, ternyata di sana sudah kumpul banyak orang yang saya tidak kenal," kata Arif.

Arif menambahkan, pihaknya tiba-tiba melihat Umar Kei, yang konon diundang oleh Taufan, adik ipar Anindya Bakrie untuk hadir di Menara Kadin.

Tak lama kemudian, kata Arif, Umar Kei melemparnya dengan kaleng minuman yang diikuti dengan pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya