Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua anak, NRA (6) dan MAA (4) korban kekerasan oleh ibu tirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9)./Ist

Presisi

Ibu Tiri Penyiksa Dua Bocah di Jakarta Utara Terancam Bui 10 Tahun

RABU, 18 SEPTEMBER 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang ibu muda berinisial DM (26) terancam hukuman 10 tahun penjara usai menyiksa dua anak tirinya berinisial NRA (6) dan MAA (4) di Jakarta Utara.

Pihak kepolisian pun telah menetapkan DM sebagai tersangka dengan jeratan Pasal UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan anak dan UU Perlindungan Anak.

"Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan pada Rabu (18/9).


Sementara itu, NRA dan MAA masih menjalani perawatan inap di RSUD Koja. 

NRA sempat menjalani operasi pada di kepala dan belum dapat diajak berkomunikasi.

Sementara, adiknya MAA sudah dapat diajak berkomunikasi oleh orang lain dan juga tim dokter.

"Korban mengalami luka cukup parah karena mengalami kekerasan dengan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," kata Gidion.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya