Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Bisa Hadapi Konsekuensi Mengejutkan Usai Larang TikTok

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat merancang undang-undang yang memaksa Tiktok memilih untuk menjual perusahaanya ke Amerika atau dilarang sepenuhnya dari negara itu.

Aturan tersebut dibuat merespons kekhawatiran bahwa data pengguna AS yang dikumpulkan TikTok rentan dieksploitasi pemerintah Tiongkok.

TikTok milik perusahaan Tiongkok ByteDance berulang kali menegaskan bahwa mereka bekerja secara independen dan tidak memiliki kaitan dengan pemerintah di negara tersebut.


Tidak terima dengan adanya undang-undang tersebut, TikTok melancarkan gugatan di pengadilan Washington pada Senin (16/9).

Pengacara TikTok dan ByteDance, Andrew Pincus menyebut aturan itu secara langsung merupakan pelanggaran terhadap hak berbicara 170 pengguna aplikasi tersebut di AS.

"Undang-undang ini memberlakukan larangan berbicara yang luar biasa dengan risiko yang tidak bisa diprediksi di masa depan," ujarnya, seperti dimuat BBC.

Piscus juga menegaskan bahwa TikTok adalah milik ByteDance Limited, perusahaan induk di Kepulauan Cayman dan tidak bisa dimiliki oleh pihak asing.

Hakim Ginsberg membantah argumen Piscus dengan berpendapat bahwa undang-undang itu dibuat secara umum untuk meregulasi perusahaan asing di Amerika, bukan hanya TikTok.

Pengacara Departemen Kehakiman Daniel Tenny menentang pembelaan TikTok bahwa kode di balik platformnya berbasis di Amerika Serikat.

"Tidak ada perselisihan di sini bahwa mesin rekomendasi tersebut dikelola, dikembangkan, dan ditulis oleh ByteDance, bukan TikTok AS. Tetapi nyatanya itu bukan ekspresi orang Amerika di Amerika. Apa yang ditampilkan telah diatur programer Tiongkok di Tiongkok," tegasnya.

Selain masalah data, pejabat dan anggota parlemen telah menyatakan kekhawatiran atas prospek TikTok yang digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk menyebarkan propaganda kepada orang Amerika.

Namun, para pendukung hak kebebasan berbicara yang kuat di Amerika, menegakkan hukum pencabutan atau pelarangan media berarti mengikuti langkah rezim otoriter yang bertolak belakang dengan konstitusi negara tersebut.

Terlepas dari bagaimana pengadilan banding memutuskan, sebagian besar ahli sepakat bahwa kasus tersebut dapat berlarut-larut selama berbulan-bulan, atau bahkan lebih.

Gautam Hans, profesor klinis hukum di Cornell Law School, mengatakan upaya banding baru kemungkinan besar akan terjadi.

Sementara Mike Proulx, wakil presiden dan direktur penelitian di firma analisis Forrester kemungkinan kasus akan berlanjut ke pengadilan tertinggi AS, Mahkamah Agung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya