Berita

Ilustrasi/Foto: PTI

Bisnis

Bea Ekspor Dipangkas, Harga Bawang Merah di India Merangkak Naik

SELASA, 17 SEPTEMBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga bawang merah di pasar India mengalami kenaikan menyusul penyesuaian kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus harga ekspor minimum (MEP) dan mengurangi bea ekspor hingga setengahnya.

Menurut sumber, harga rata-rata bawang merah di Agriculture Produce Market Committe (APMC) Lasalgaon, salah satu pasar grosir bawang merah utama di India, melonjak sebesar 433 Rupee (Rp79.000) per kuintal.

Balasaheb Kshirsagar, Ketua APMC Lasalgaon mengomentari perubahan kebijakan tersebut.


"Penghapusan MEP tentu saja merupakan keputusan yang baik. Pasar telah sedikit meningkat. Kami pikir tidak boleh ada larangan ekspor. Pemberlakuan dan penghapusan hal-hal seperti itu memengaruhi pasar," kata Kshirsagar, seperti dikutip dari Fresh Plaza, Selasa (17/9).

"Sekarang MEP telah dihapus, tetapi hasil panen bawang petani semakin menipis," ujarnya.

Ia juga menyebutkan kurangnya kejelasan mengenai besaran pengurangan biaya ekspor, apakah sebesar 20 persen atau 40 persen.

Aktivitas pasar pada hari Sabtu menyaksikan kedatangan 425 kendaraan yang mengangkut sekitar 5.182 kuintal bawang, dengan harga berkisar antara 3.700 rupee dan 4.951 rupee per kuintal, dengan harga rata-rata 4.700 rupee (Rp859.794) per kuintal. 

Ini menandai peningkatan signifikan dari angka hari Jumat, di mana 302 kendaraan membawa 3.736 kuintal dengan harga berada pada harga rata-rata 4.267 rupee per kuintal. 

Keputusan pemerintah untuk memangkas setengah bea ekspor bawang menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen, yang berlaku mulai 14 September, mencerminkan langkah strategis menjelang pemilihan majelis mendatang di Maharashtra dan Haryana.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya