Berita

Pimpinan sidang Rapat Umum Anggota (RUA) Naufal Firman Yursak, Yossie Indra Permana, Olvian Mazaid, Firdan Hasli, dan Syarifuddin Noor/Ist

Nusantara

Pengurus P3SRS Taman Rasuna Diberhentikan Tidak Hormat

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengurus dan Pengawas Transisi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna (P3SRS ATR) resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam Rapat Umum Anggota (RUA) pada Sabtu (14/9).

Awalnya Ketua P3SRS ATR M. Ruslan Dahlan menyatakan mundur setelah tidak bisa menjawab berbagai pertanyaan warga terkait penggunaan anggaran perhimpunan. 

"Dia lalu mau meninggalkan ruangan, tapi dicegah oleh warga. Kami ingin dia tetap bertanggung jawab, jadi warga meminta Ruslan kembali ke meja sidang," kata Ketua RW 10 di lingkungan Apartemen Taman Rasuna, Yossie Indra Pramana dikutip Senin (16/9). 


Yossie mengatakan, karena pengurus tidak bisa menjawab pertanyaan warga terkait anggaran, serta banyak aturan organisasi yang dilanggar, maka peserta rapat sepakat memberhentikan mereka. 

Yossie menyampaikan pemberhentian para pengurus caretaker itu buntut dari ketidakpuasan warga atas kinerja mereka yang sudah mengecewakan selama setahun terakhir. 

"Mereka abai dan lalai terhadap amanat warga. Selain soal tidak dilakukannya pemilihan pengurus definitif yang harusnya mereka kerjakan pada Desember 2023," kata Yossie. 

Warga juga mempertanyakan penggunaan dana Rp1,5 miliar untuk biaya auditor yang tidak terdaftar sebagai Kantor Akuntan Publik atau KAP Perorangan di Kementerian keuangan. 

"Mereka juga memakai dana yang tidak ada dalam pos  anggaran. Bahkan  tanpa melalui tender, serta  berbagai pelanggaran AD/ART lainnya," kata Yossie.

Dalam musyawarah mufakat di RUT tersebut warga secara bulat menyetujui susunan baru pengurus caretaker, yaitu Olvian Mazaid (Ketua), Yossie Indra Pramana (Sekretaris), Nurseto Adiputranto (Bendahara), Lizal Munafri (Anggota), Firdan Hasli (Anggota) , Christine Margaretha Sirait (Anggota) dan Rendi Nurdjaja (Anggota).  

Sementara pengawas caretaker, Syarifuddin Noor (Ketua), Pudjo Hartono (Anggota) dan Diki Gita Purnama (Anggota).

Penetapan pengurus dan pengawas caretaker tersebut dilakukan oleh Pimpinan Sidang RUT, yaitu Naufal Firman Yursak, Syarifuddin Noor, Yossie Indra Pramana, Olvian Mazaid dan Firdan Hasli.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya