Berita

Aktivitas pengerukan pasir laut/Net

Politik

Ekspor Pasir Laut Bikin Indonesia Kehilangan Potensi Blue Carbon

SENIN, 16 SEPTEMBER 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia berpeluang kehilangan potensi blue carbon alias karbon yang diserap, disimpan, dan dilepaskan oleh ekosistem pesisir dan laut, jika aktivitas pengerukan pasir laut dilegalkan. 

Demikian penegasan ekonom Indef Bhima Yudhistira merespons Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. Permendag ini menjadi payung hukum pelegalan ekspor pasir laut.

“Secara ekonomi lebih banyak kerugian ekspor pasir laut, karena pemerintah dan masyarakat kehilangan potensi blue carbon yang terkandung di ekosistem pesisir pantai,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (16/9).


Bhima mengatakan, potensi karbon di pesisir pantai Indonesia sangat besar mencapai 3.4 Giga Ton (GT) atau sekitar 17 persen dari karbon biru dunia. 

“Di era perdagangan karbon, pemerintah harusnya memaksimalkan potensi karbon bukan malah melakukan eksploitasi yang merugikan,” kata Bhima.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekspor pasir laut. 

Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal. 

Aktivitas melegalkan aktivitas pengerukan dan pengiriman pasir laut dari wilayah Indonesia untuk kemudian dijual ke luar negeri diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor. 

Aturan lainnya yaitu Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya