Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengamat Lingkungan Minta Pemkot Tangsel Pelototi Kinerja Investor Proyek PSEL

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan dan pengoperasian fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan (Tangsel) harus diawasi betul-betul.

Jangan sampai, proyek ini mandek di tengah jalan setelah dipegang oleh perusahaan yang tidak berkompeten.

Hal itu disampaikan pengamat energi dari APEI (Asosiasi Pengamat Energi Indonesia) yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Securities Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, dalam menanggapi kabar dari Pemerintah Kota Tangsel yang mengumumkan dua konsorsium lolos tahap kualifikasi dalam tender proyek PSEL.


“Jangan sampai Pemkot Tangsel memilih investor abal-abal yang tidak memiliki kemampuan keuangan, hanya memperbanyak portofolio dan lobi-lobi, ternyata setelah dapat justru tidak kunjung membangun, sehingga harus dilihat betul rekam jejaknya dan kemampuan keuangannya,” kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Lanjut Ali, jika perusahaan tidak memiliki bidang usaha yang sesuai, dan tidak terbukti memiliki pengalaman yang telah diterapkan di dalam maupun di luar negeri di bidang energi terbarukan (EBT) - khususnya waste to energy (WTE) -, sebaiknya konsorsium tersebut tak menjadi pilihan, atau tender dibatalkan.

“Proyek PSEL di Kota Tangsel harus berjalan sesuai rencana dan sesuai tahapannya,” tambah doktor Universitas Indonesia khusus bidang pengelolaan limbah/sampah untuk energi.

Terakhir, Ali menilai proses pengerjaan proyek ini harus segera dilakukan agar manfaat pengelolaan sampah dapat dirasakan warga.

"Karena pengolahan sampah di salah satu kota satelit Jakarta sudah memunculkan problema sosial ekonomi yang memerlukan solusi segera," kata Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya