Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengamat Lingkungan Minta Pemkot Tangsel Pelototi Kinerja Investor Proyek PSEL

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Proyek pembangunan dan pengoperasian fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan (Tangsel) harus diawasi betul-betul.

Jangan sampai, proyek ini mandek di tengah jalan setelah dipegang oleh perusahaan yang tidak berkompeten.

Hal itu disampaikan pengamat energi dari APEI (Asosiasi Pengamat Energi Indonesia) yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Securities Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, dalam menanggapi kabar dari Pemerintah Kota Tangsel yang mengumumkan dua konsorsium lolos tahap kualifikasi dalam tender proyek PSEL.


“Jangan sampai Pemkot Tangsel memilih investor abal-abal yang tidak memiliki kemampuan keuangan, hanya memperbanyak portofolio dan lobi-lobi, ternyata setelah dapat justru tidak kunjung membangun, sehingga harus dilihat betul rekam jejaknya dan kemampuan keuangannya,” kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Lanjut Ali, jika perusahaan tidak memiliki bidang usaha yang sesuai, dan tidak terbukti memiliki pengalaman yang telah diterapkan di dalam maupun di luar negeri di bidang energi terbarukan (EBT) - khususnya waste to energy (WTE) -, sebaiknya konsorsium tersebut tak menjadi pilihan, atau tender dibatalkan.

“Proyek PSEL di Kota Tangsel harus berjalan sesuai rencana dan sesuai tahapannya,” tambah doktor Universitas Indonesia khusus bidang pengelolaan limbah/sampah untuk energi.

Terakhir, Ali menilai proses pengerjaan proyek ini harus segera dilakukan agar manfaat pengelolaan sampah dapat dirasakan warga.

"Karena pengolahan sampah di salah satu kota satelit Jakarta sudah memunculkan problema sosial ekonomi yang memerlukan solusi segera," kata Ali.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya